Warga Sitalang Agam segel kantor nagari setelah Pjs wali nagari diganti

id berita agam,berita sumbar,nagari

Warga Sitalang Agam segel kantor nagari setelah Pjs wali nagari diganti

Kantor Wali Nagari Sitalang, Kecamatan Ampeknagari, Kabupaten Agam disegel warga setempat, Kamis (19/12). (antarasumbar/Yusrizal.)

Aktivitas kantor wali nagari itu terhalang untuk sementara waktu sampai tuntutan dikabulkan Pjs Bupati Agam,
Lubukbasung (ANTARA) - Ratusan warga Nagari atau Desa Adat Sitalang, Kecamatan Ampeknagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyegel kantor nagari, Rabu (18/11) malam, setelah pemerintah setempat menganti pejabat sementara (Pjs) nagari setempat atas nama Armen A.

Tokoh Masyarakat Sitalang, Nasril DT Muncak di Lubukbasung, Kamis, mengatakan penyegelah kantor wali nagari itu dilakukan ratusan warga dengan cara diberi palang pada pintu masuk kantor dan pintu masuk ke halaman kantor.

"Aktivitas kantor wali nagari itu terhalang untuk sementara waktu sampai tuntutan dikabulkan Pjs Bupati Agam," katanya.

Ia menambahkan, penyegelan itu buntut dari Pjs Wali Nagari Sitalang atas nama Armen A, tidak diperpanjang oleh Pemkab Agam setelah masa jabatan berakhir.

Untuk menggantikan Pjs Wali Nagari Sitalang, Pemkab Agam menujuk pejabat di Kecamatan Ampeknagari sebagai Pjs wali nagari mengantikan Armen A.

Dengan kondisi itu, warga tidak menerima dan meminta untuk mempertahankan Armen A sebagai Pjs Wali Nagari Sitalang, karena kedekatan dengan masyarakat, melayani masyarakat dengan baik dan Armen A sudah memahami permasalahan tapal batas antara Sitalang dengan Nagari Silareh Aia Kecamatan Palembayan.

Apabila Armen A diganti, maka Pjs yang baru bakal mempelajari masalah itu dari awal.

"Pjs wali nagari akan mempelajari permasalahan itu. Apabila Pemkab Agam tetap memaksakan melantik Pjs baru, maka aktivitas tidak diperbolehkan di kantor wali nagari karena milik aset masyarakat adat," katanya.

Sebelumnya, warga telah membuat surat penolakan penunjukan Pjs yang baru dan mempertahankan Pjs yang lama ke Pjs Bupati Agam.

Surat itu disampaikan setelah dapat informasi adanya pergantian Pjs wali nagari.

Sementara itu, anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sitalang, Mega Wati menambahkan akan mempertahankan Armen A menjadi Pjs wali nagari.

"Saya akan mendatangi Sekretaris Daerah untuk meminta Armen A dipertahankan menjadi Pjs wali nagari," katanya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Wahyu Bestari menambahkan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat dan warga.

"Kami bakal membahas aspirasi masyarakat dengan Camat Ampeknagari dalam waktu dekat," katanya.

Wahyu berharap segel itu dibuka agar staf wali nagari bisa bekerja dalam melayani masyarakat. ***2***