UNP sosialisasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

id UNP

UNP sosialisasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Wakil Rektor 1 UNP Dr. Refnaldi saat menjadi narasumber pada Webinar Merdek Belajar Kampus Merdeka pada Kamis (12/11). (Antara/Mutiara)

Padang (ANTARA) - Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah suatu program yang diluncurkan oleh Kemendikbud dan merupakan suatu terobosan baru di kalangan proses penyelenggaraan pendidikan terutama di pendidikan tinggi.

Dalam hal ini salah satu bagian yang berkenaan dengan proses belajar mengajar dengan adanya hak tiga semester bagi mahasiswa bisa belajar diluar program studi.

Wakil Rektor 1 UNP Dr. Refnaldi pada Kamis (12/11) mengatakan bahwa pengertian hak ini bisa diambil bisa tidak jadi sifatnya pilihan. Kalau mahasiswa ingin tetap di dalam Prodi semuanya silahkan dan tetap disediakan jalur program reguler.

"Tapi nanti ada beberapa mahasiswa yang ingin mengambil hak misalnya belajar 20 SKS saja diluar prodi juga diberi kesempatan atau ingin 40 SKS setara dengan dua semester juga diberi kesempatan atau maksimum tiga semester sebanyak 60 SKS.

Dalam mengimplementasikan delapan kegiatan yang berkaitan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Kemedikbud, UNP melalukan sosialisasi tentang pelaksanaan dan proses yang dilalui sehingga mahasiswa bisa mengikuti satu atau dua dari delapan program tersebut.

Delapan program tersebut yaitu pertukaran pelajar, magang/praktek kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen dan membangun desa.

Ia mengatakan, berkenaan dengan kurikulumnya sendiri juga harus menunjang. Bila sudah ada delapan kegiatan kalau kurikulumnya tidak menunjang terimplementasinya delapan kegiatan tersebut maka MBKM tidak bisa diimplementasikan di dalam sebuah prodi.

"Oleh sebab itu bicara tentang KBKM tidak terlepas dari melakukan pemutakhiran kurikulum kita atau juga melakukan reorientasi terhadap kurikulum yang sudah ada.Jadi ada dua inti yaitu melakukan reorientasi terutama pada kurikulum 2018 dan 2019 karna sudah ditetapkan atau untuk angkatan 2020 sampai selanjutnya kita melakukan pemutakhiran kurikulum,"

Pada pemutakhiran kurikulum untuk angkatan 2020, UNP mengelompokkan mata kuliah itu dari wajib nasional, waijib universitas, pilihan wajib universitas, serta wajib fakultas dan Prodi.

Gambaran di UNP bagi angkatan 2020 telah ditetapkan bahwa mata kuliah wajib nasional ada 4 yaitu Agama, Pancasila, kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia, ini wajib diambil baik bagi Prodi Pendidikan ataupun Non Kependidikan.

Sementara untuk wajib universitas ada 9 mata kuliah yaitu Pengantar Kewirausahaan yang wajib diambil oleh Prodi Pendidikan maupun Non Kependidikan, lalu Bahasa Inggris, Coding, KKN, Psikologi (hanya wajib bagi Non Kependidikan), Dasar-dasar Ilmu Pendidkan, Psikologi Pendidikan, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, serta Bimbingan Konseling.

Kemudian untuk wajib pilihan universitas yang ditetapkan untuk kurikulum tahun 2020 hanya pilihan bahasa, ada 3 mata kuliah yang ada seperti Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, dan Bahasa Jepang.

"Jadi itu adalah mata kuliah wajib nasional, wajib universitas dan pilihan wajib universitas yang di tawarkan di UNP," sebutnya.

Sementara untuk Re-orientasi kurikulum adalah mengimplementasikan kegiatan merdeka belajar untuk kurikulum yang sedang jalan (Angkatan 2018 dan 2019). Kurikulum tidak dapat dirubah untuk itu Prodi memilih 20-30 SKS dari kurikulum Prodi Angkatan 2018 dan 40 SKS untuk Angkatan 2019 yang dapat diganti mahasiswa dengan kegiatan Merdeka Belajar.

"Nilai mahasiswa yang ikut Merdeka Belajar dimasukkan melalui sistem transfer kredit dengan nama sesuai MK pada Prodi asal atau melalui rekognisi pengalaman lapangan sesuai jenis program merdeka belajar yang dipilih," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tahapan kuliah pada Prodi yang berbeda di UNP yaitu Prodi menetapkan mata kuliah yang dapat diambil mahasiswa Prodi lain lalu Prodi menawarkan mata kuliah kepada prodi lain, kemudian mahasiswa mengambil mata kuliah maksimal 20 SKS dan disetujui dosen PA dan Ketua Prodi.

"Untuk kuliah di Prodi yang sama diluar UNP alurnya yaitu Prodi melakukan joint kurikulum, membuat MoU dan MoA dengan PT lain, lalu Prodi menetapkan mata kuliah yang sama atau setara dengan mata kuliah PT lain dan telah sepakat untuk saling transfer kredit. Terakhir pengiriman mahasiswa sesuai jumlah yang disepakati antara kedua Prodi dengan modus beragam (tatap muka penuh atau blended)," terangnya.

Pewarta :
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.