Bawaslu Agam tertibkan baliho calon kepala daerah yang melanggar aturan

id berita agam, berita sumbar

Bawaslu Agam tertibkan baliho calon kepala daerah yang melanggar aturan

Tim gabungan sedang menertibkan APK pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sabtu (10/10). (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah yang tidak memenuhi aturan baik dari segi lokasi pemasangan, ukuran dan jumlah.

Ketua Bawaslu Agam Elvys di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan penertiban itu dilakukan pada Sabtu (10/10) dengan mengerahkan tim gabungan dari Bawaslu Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi, Kodim 0304 Agam, Satpol PP Damkar dan Dinas Perhubungan dengan jumlah 40 orang.

"Tim ini dibagi empat tim kecil untuk menertibkan APK di Agam wilayah barat dua tim dan Agam wilayah timur dua tim." katanya.

Penertiban APK itu juga dilakukan oleh Panwas kecamatan dengan membentuk dua tim sampai empat tim.

Tim ini menertibkan seluruh APK berupa baliho, spanduk, billboard dan umbul-umbul.

"APK yang ditertibkan itu bakal kita simpan di kantor Bawaslu dan kantor Panwas kecamatan," katanya.

Ia menargetkan penertiban APK itu selesai selama tiga hari ke depan, karena penertiban itu dimulai 10-12 Oktober 2020.

Namun penertiban itu terkendala dengan kondisi cuaca yang sering hujan melanda daerah itu.

"Curah hujan sering melanda Agam dan apabila tidak selesai selama tiga hari, penertiban akan kita perpanjang," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Agam telah melakukan pendataan APK tidak memenuhi aturan baik dari segi lokasi pemasangan, ukuran dan jumlah dengan jumlah 6.043 lembar.

Ke 6.043 lembar APK itu berasal dari baliho 1.764 lembar, spanduk 4.145 lembar, billboard delapan lembar dan umbul-umbul 126 lembar.

Alat peraga kampanye itu milik empat pasang Calon Bupati, Wakil Bupati Agam 3.878 lembar dan empat pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2.165 lembar.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu atas nama Taslim-Syafrizal memiliki 543 lembar, pasangan nomor urut dua atas nama Hariadi-Novi Endri 2.264 lembar.

Sedangkan pasangan nomor urut tiga atas nama Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni 282 lembar dan pasangan nomor urut empat atas nama Andri Warman-Irwan Fikri 790 lembar.

Untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan nomor urut satu atas nama Mulyadi-Ali Mukhni 650 lembar, pasangan nomor urut dua Nasrul Abit-Indra Catri 557 lembar.

Sementara pasangan nomor urut tiga atas nama Fakhrizal-Ganius Umar 79 lembar dan pasangan nomor urut empat atas nama Mahyeldi-Audy Joinaldy 879 lembar.

"Ini data sebelum masa kampanye pada Jumat (25/9) dan berdasarkan pendataan yang kita lakukan di 16 kecamatan," katanya.