Jakarta, (Antara) - Polda Papua saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap bintara Polri Aiptu LS yang melakukan transaksi sekitar Rp900 miliar dalam lima tahun atau sejak 2007 sampai 2012. "Terkait bintara yang di Papua tersebut sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Papua," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di Jakarta, Rabu. Pemeriksaan terhadap Aiptu LS untuk mengetahui apakah aset yang dimiliki tersebut terkait dengan perbuatan-perbuatan hukum atau hal-hal yang terkait dengan tindak pidana dan masih menunggu hasil kesimpulan penyidik, katanya. Polda Papua bergerak menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut anggota Polres Sorong Aiptu LS. Polda Papua sudah melakukan penyidikan, LS diketahui berbisnis BBM dan kayu. (*/jno)
Berita Terkait
Kemkomdigi blokir 23 ribu rekening transaksi perjudian daring
Selasa, 14 Oktober 2025 14:49 Wib
Polri: Pembobol rekening dormant pindahkan Rp204 M dalam 17 menit
Kamis, 25 September 2025 15:48 Wib
Polri bongkar kasus pembobolan rekening dormant bank senilai Rp204 M
Kamis, 25 September 2025 14:57 Wib
KPK ungkap Irvian Bobby punya tiga rekening penampungan uang pemerasan
Selasa, 26 Agustus 2025 8:18 Wib
Bank Indonesia jajaki peluang pembelian obligasi melalui rekening rupiah-yen
Senin, 25 Agustus 2025 14:08 Wib
PPATK ungkap temuan anomali rekening penerima bansos semester I 2025
Kamis, 7 Agustus 2025 15:01 Wib
Irman Gusman minta PPATK agar berhati-hati dalam pemblokiran rekening dormant
Selasa, 5 Agustus 2025 17:19 Wib
Komisi XI minta OJK-PPATK beri penjelasan terkait blokir rekening
Senin, 4 Agustus 2025 11:17 Wib
