Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengajak terus berupaya meyakinkan masyarakat agar tidak khawatir datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang berlangsung di tengah pandemi COVID-19.
Komisioner KPU Sumatera Barat Gebril Daulai saat sosialisasi tahapan Pilkada saat bencana non alam di Padang, Senin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir datang ke TPS asalkan protokol kesehatan dilakukan secara ketat saat pemungutan suara.
"Kami ingin sampaikan pelaksanaan pemilihan aman, tidak usah khawatir datang ke TPS selama menjalankam protokol seperti jaga jarak, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan," kata dia.
Ia mengatakan dalam beberapa tahapan ke depan seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus melakukan tes cepat.
Dalam regulasi yang diatur PKPU sebelum bertugas mereka harus menjalani tes cepat dan hasilnya harus non reaktif.
"Apabila hasilnya reaktif seluruhnya maka petugas akan diganti," kata dia.
Kemudian untuk jumlah orang yang memilih di setiap TPS juga dibatasi yakni hanya 500 orang saja dari sebelumnya 800 orang.
Ia mengatakan dalam surat undangan nantinya, KPPS akan mengatur jam warga datang ke TPS sehingga tidak terjadi penumpukan.
"Ini berupa imbauan saja karena jika mereka datang di luar waktu boleh saja asalkan dalam rentang waktu dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB," katanya.