Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan lima pasang Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
"Berkas dari lima pasang Bakal Pasangan calon itu memenuhi syarat setelah di verifikasi dan diberikan tanda terima kepada masing-masing bakal pasangan calon," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Misdarliah di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan lima pasang bakal calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat itu adalah Yulianto-Syafrial, yang didukung oleh Partai Demokrat (6 kursi) dan Nasdem (3 kursi) yang dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik masing-masing.
Kemudian Bakal Pasangan Caon Hamsuardi- Risnawanto, yang didukung oleh Partai PAN (4 kursi), PKS (3 kursi), dan PDI.P (4 kursi) yang dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik masing-masing.
Selanjutnya Bakal Pasangan Caon Agus Susanto- Rommy Candra dari jalur perseorangan.
Keempat Bakal Pasangan Caon Maryanto- Yulisman, yang didukung oleh Partai Gerindra (7 kursi) dan Partai PBB (1 kursi). Keempat pasangan itu mendaftar pada Jumat (4/8).
Pada hari kedua tanggal 5 September 2020 Bakal Pasangan Caon Bupati dan Wakil Bupati Erick Hariyona- Syawal Suro mendaftar ke KPU yang didukung oleh Partai Golkar (5 kursi), PPP (2 kursi), Perindo (1 kursi) dan PKB (2 kursi) yanf m dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik masing-masing.
"Pada hari terakhir pendaftaran hari ini 6 September 2020, KPU tetap membuka sampai pukul 24.00 WIB. Walaupun secara hitungan jumlah kursi partai politik sudah tidak lengkap lagi untuk mengajukan calon," ujarnya.
Ia menjelaskan berdasarkan tahapan selanjutnya adalah pengumuman dokumen pasangan caon diaman webside KPU Pasaman Barat untuk memperoleh tanggapan mulai tanggal 4 sampai 8 September 2020.
Kemudian pemeriksaan kesehatan mulai 4 sampai 11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 sampai 12 September 2020 dan verifikasi syarat caon 6 sampai 12 September 2020.
Selanjutnya pemberitahuan hasil verifikasi 13 sampai sengan 14 September 2020, penyerahan dokumen perbaikan syarat caon 14 sampai 16 September 2020, pengumuman dokumen perbaikan syarat caon di aman KPU 14 sampai 22 September 2020.
"Verifikasi dokumen perbaikan 16 sampai 22 September 2020. Penetapan Pasangan Caon adalah 23 September 2020, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan caon 24 September 2020 dan masa kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020," jelasnya. *