Jakarta (ANTARA) - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan sebanyak 1.167 calon haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya, wajib melakukan penyelesaian pembayaran biaya haji.
"Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya," ujar Saiful Mujab dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Saiful mengatakan masa pelunasan biaya haji reguler yang telah dibuka sejak 11 April 2023 akan berlangsung hingga 5 Mei 2023.
"Nah, bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) per embarkasi dengan jumlah setoran lunas BIPIH ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah," kata dia.
Sementara bagi jamaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) BIPIH.
Ia mengatakan hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 145.071 orang berhak lunas 2023 dan 4.267 orang lansia prioritas.
"Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), dan 7.816 jamaah haji cadangan," katanya.
Sebelumnya Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsyad Hidayat mengatakan sejumlah pelayanan penyelenggaraan haji Indonesia 1444 Hijriah/2023 telah siap.
"Alhamdulillah beberapa kontrak layanan sudah siap," kata Arsyad.
Tahun ini jumlah jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang dan sebanyak 203.320 diantaranya haji reguler yang akan mendapat pelayanan akomodasi, katering, dan transportasi dari pemerintah.
Jamaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan pada 24 Mei 2023 dan untuk memastikan kesiapan layanan baik itu hotel, konsumsi, dan transportasi, tim advance bakal diberangkatkan lebih dahulu.
"Sekarang Arab Saudi tidak ingin berspekulasi jika ada jamaah haji yang bermasalah karena pelayanan belum siap. Mereka ingin begitu jamaah sampai hotelnya sudah ada. Jadi tidak usah menunggu lama di luar," kata Arsyad.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 1.167 calon haji lunas tunda 2020 dan 2022 wajib selesaikan biaya haji
Berita Terkait
Pemkab Tanah Datar gratiskan biaya berobat warga tidak mampu
Jumat, 15 Maret 2024 18:50 Wib
BP2MI dorong pembebasan biaya pemberangkatan pekerja migran
Senin, 4 Maret 2024 20:38 Wib
Pemkot Pariaman bebaskan biaya uji KIR sejak awal Januari
Rabu, 31 Januari 2024 17:03 Wib
BPS ungkap perubahan pola konsumsi masyarakat Sumbar saat COVID-19
Rabu, 24 Januari 2024 15:32 Wib
Jasa Raharja jamin biaya perawatan korban kecelakaan beruntun di Bogor
Selasa, 23 Januari 2024 19:29 Wib
Kemenag: Pelunasan biaya haji dibuka 9 Januari 2024
Kamis, 21 Desember 2023 8:22 Wib
RSAM pastikan seluruh korban erupsi dibebaskan biaya perawatan dan penanganan jenazah
Kamis, 7 Desember 2023 19:30 Wib
Biaya haji ditetapkan Rp93,4 juta, calon haji hanya bayar Rp56 juta
Selasa, 28 November 2023 19:46 Wib