BPSDM Sumbar Bekali 888 PPPK Formasi 2020/2021

id BPSDM Sumbar, Badan Pengembangan SDM Sumbar, PPPK

BPSDM Sumbar Bekali 888 PPPK Formasi 2020/2021

Pembekalan bagi PPPK di BPSDM Sumbar. (ANTARA/ist)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melakukan pembekalan kepada 888 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020/2021 di lingkungan Pemprov setempat.

Pembekalan bagi 888 PPPK yang sebagian besar terdiri dari tenaga pengajar di SMA atau SMK di Provinsi Sumbar itu dilangsungkan secara 'daring', Rabu (31/5).

Adapun dalam pembekalan ini materi diberikan oleh Kepala BPSDM Sumbar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi Manajerial (PKM) Ir. Khairanti Khairanis MSi dari Kantor BPSDM Sumbar.

Sementara terkait pemakaian Massive Open Online Course (MOOC) disampaikan oleh Fadhlan yang menjabat Jabatan Fungsional Umum (JFU) di BPSDM Sumbar.

Jumlah PPPK di Provinsi Sumbar untuk formasi tahun 2019 lalu sebanyak 187 orang dan formasi tahun 2021 berjumlah 701 orang. Sedangkan di tahun 2022 sebanyak 2516 orang, SK nya masih dalam proses. Jadi jumlah seluruhnya 3.404 orang.

"Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) No. 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK dan Keputusan Kepala LAN RI No. 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja telah dinyatakan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyelenggarakan orientasi bagi PPPK. Tujuannya adalah untuk pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai ASN dan diberikan sejak awal penerimaan PPPK," terang Ir. Khairanti.

Adapun materi orientasi pada pembekalan tersebut dibagi dalam dua kurikulum yaitunya kurikulum Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN melalui metoda dengan memakai Learning Manajemen System (LMS) LAN.

"Pada metoda ini peserta belajar mandiri, buat tugas sendiri dan mengikuti evaluasi sendiri. Metoda ini dilaksanakan secara online dan bisa dikatakan tanpa ada biaya satu rupiah pun. Sedangkan kurikulum selanjutnya adalah kurikulim nilai dan etika pada instansi pemerintah yang dilaksanakan minimal 16 JP dan dapat dilaksanakan dalam bentuk klasikal. Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan hasilnya sesuai harapan," tukasnya.*