Payakumbuh (ANTARA) - Unit perawatan insentif (ICU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Kota Payakumbuh, Sumatera Barat harus tutup untuk sementara waktu setelah salah seorang perawat di unit tersebut dinyatakan positif COVID-19 pada Jumat (4/9).
"Semenjak ada salah sorang petugas di ICU yang dinyatakan positif COVID-19, seluruh pegawai ICU sudah diminta untuk diisolasi dan diputuskan ICU ditutup sementara waktu," kata Direktur RSUD Adnaan WD Efriza Naldi di Payakumbuh, Jumat.
Ia menjelaskan ICU akan ditutup sampai dengan hasil tes usap dari seluruh pegawai keluar dan dinyatakan negatif terjangkit COVID-19. Bagi pegawai di unit lainnya yang kontak dengan pasien positif itu juga telah diminta untuk melapor.
"Kurang lebih ada 15 orang pegawai di ICU yang dilakukan tes usap, itu telah semuanya dan kami juga telah mensterilkan kembali seluruh ruangan di ICU," ujarnya.
Ia menyebutkan ketika salah seorang perawat tersebut positif COVID-19, tidak ada lagi pasien di ruangan ICU.
Ia menerangkan seluruh petugas di RSUD Adnaan WD terus dilengkapi dengan alat pelindung diri ketika bekerja. Untuk pasien yang positif saat ini tidak tertular ketika bekerja, namun dari keluarga yang sebelumnya positif.
"Selama ini Alhamdulillah masih aman-aman saja, karena memang APD kami masih mencukupi dan saat bekerja seluruh petugas tetap memakai APD lengkap," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Payakumbuh menyebutkan petugas medis di RSUD Adnaan WD yang positif tersebut adalah GAM (31) wanita, warga Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Pasien tersebut adalah kakak kandung dari CM (30) pegawai Bank BCA Cabang Payakumbuh yang dinyatakan positif COVID-19 pada Kamis (3/9) pagi.
"Mereka memang ada berkontak erat, untuk langkah lanjutnya kami terus melakukan pelacakan siapa saja yang berkontak dengan GAM, sementara saat ini penanganannya diisolasi mandiri," tambahnya.
Hingga saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di Payakumbuh berjumlah 55 orang yang 29 diantaranya telah dinyatakan sembuh. ***3***
