Setelah terjadi kekosongan 70 tahun, Salwi T dikukuhkan jadi Datuk Rangkayo Moelia

id berita agam,berita sumbar,datuk

Setelah terjadi kekosongan 70 tahun, Salwi T dikukuhkan jadi Datuk Rangkayo Moelia

Salwi T Datuak Rangkayo Moelia. (antarasumbar/Istimewa)

Pengukuhan itu diselenggarakan oleh kaum. Untuk pemasanga saluak dan keris dilakukan oleh pusako tua atau orang yang punya dan mengetahui seluk beluk atau menguasai sejarah kaum,
Lubukbasung (ANTARA) - Salwi T dikukuhkan menjadi panghulu Datuk Rangkayo Moelia suku melayu Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, setelah 70 tahun terjadi kekosongan.

Salah seorang kerabat Salwi T, Boim di Lubukbasung, Selasa, mengatakan pengukuhan itu dilakukan di Tiku Lima Jorong pada Minggu (23/8).

"Pengukuhan itu diselenggarakan oleh kaum. Untuk pemasanga saluak dan keris dilakukan oleh pusako tua atau orang yang punya dan mengetahui seluk beluk atau menguasai sejarah kaum," tambahnya.

Ia menyebutkan, pengukuhan itu berdasarkan kesepakatan kaum setelah dilakukan musyawarah dan mufakat.

Ini mengingat bahwa gelar datuk itu sudah lama terbenam atau tidak ada yang memakai dan membawa.

Sebelumnya, gelar datuk tersebut dipakai oleh Soetan Oemar semenjak 1913 sampai 1950.

Setelah meninggal, tambahnya gelar datuk itu terjadi kekosongan dan diisi pada 2020.

"Gelar datuak itu baru dilewakan atau diresmikan pada Minggu (23/8)," katanya.

Pengukuhan itu telah diberitahukan ke Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tiku Lima Jorong, sehingga sudah bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap suku melayu dibawah payung panji Datuak Rangkayo Moelia.

Sementara itu, Sekretaris Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tiku Lima Jorong, Adiki Bahar Dt Mangkuto Dirajo menambahkan pengangkatan datuak berdasarkan kesepakatan kaum suku melayu.

Dalam hal pengangkatan penghulu ada empat cara yakni, meninggal bertongkat budi, hidup berkerilaan, baju basibak dua dan membangkit batang terandam.

"Mengenai pengangkatan Datuak Rangkayo Moelia adalah membangkit batang terandam, dimana gelar itu sudah terbenam semenjak 1950," katanya.

Tokoh Masyarakat Tiku Lima Jorong, Syafril Huda mengatakan pengangkatan seorang datuak boleh-boleh saja selagi kaumnya sudah sepakat.

"Datuk merupakan pimpinan tertinggi di dalam kaumnya. Semoga dengan dikukuhkan Datuak Rangkayo Moilia bisa memimpin anak kemenakannya ke arah lebih baik," tambahnya. ***2***