Kelok 44 longsor, jembatan bailey akan dipasang agar arus Agam-Bukittinggi kembali terbuka

id berita agam,berita sumbar,jembatan,kelok 44

Kelok 44 longsor, jembatan bailey akan dipasang agar arus Agam-Bukittinggi kembali terbuka

Kondisi jalan di Kelok10 yang amblas akibat curah hujan tinggi. (antarasumbar/Istimewa)

Tim ini melakukan survei pada Rabu (29/7) siang dan hasil analisa tim itu baru dapat disimpulkan pemasangan jembatan bailey dan program jangka panjang,
Lubukbasung (ANTARA) - Kelok (Tikungan) 44 yang amblas di Kelok 10 Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal dipasang jembatan darurat berupa bailey agar jalan provinsi itu bisa dilalui kendaraan roda empat.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam, Rudi Harison didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Hermon Triyoga di Lubuknasung, Rabu, mengatakan pemasangan jembatan itu bakal dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumbar dan Ahli Geologi dari Universitas Andalas Padang melakukan survei untuk memeriksa kondisi tanah di Kelok 10.

"Tim ini melakukan survei pada Rabu (29/7) siang dan hasil analisa tim itu baru dapat disimpulkan pemasangan jembatan bailey dan program jangka panjang," tambahnya.

Ia mengemukakan, jembatan bailey itu mampu menahan beban sekitar 30 ton dan pemasangan jembatan itu dengan waktu satu minggu.

Jembatan bailey merupakan jembatan rangka baja ringan berkualitas tinggi yang mudah dipindah-pindah (movable) dan umumnya digunakan sebagai jembatan darurat bersifat sementara.

Keberadaan jembatan itu dalam rangka untuk membuka jalan provinsi yang menghubungkan Lubukbasung, Agam menuju Kota Bukittinggi.

Sebelumnya jalan itu ditutup untuk kendaraan roda empat setelah badan jalan amblas sepanjang 25 meter dan lebar 2,5 meter akibat curah hujan tinggi pada Minggu (26/7) malam.

Penutupan jalan ini berdasarkan rekomendasi dari UPTD DPUTR Sumbar setelah melakukan survei ke lokasi pada Senin (27/7).

"Kendaraan roda empat dialihkan ke Palembayan atau Padang Pariaman untuk sementara waktu dan Dinas Perhubungan Agam telah memasang papan larangan dan rambu-rambu lalulintas," jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Agam telah mengusulkan ruas jalan dari Simpang Gudang menuju Padang Lua menjadi jalan nasional berdasarkan daya dukung, lalu lintas harian rata-rata dan lainnya.

Dengan telah naiknya status jalan itu, maka dana pembangunan jalan itu berasal dari APBN, sehingga jalan bisa dikembangkan. ***1***