Jadi buronan sejak 2019, pencuri besi PT Semen Padang akhirnya dibekuk

id pencuri besi,semen padang,polresta padang

Jadi buronan sejak 2019, pencuri besi PT Semen Padang akhirnya dibekuk

Pelaku pencurian Sam Islami (24) usai diaman oleh petugas Polsek Luki pada Minggu (7/6) malam. (ANTARA/Istimewa)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk pelaku pencurian besi milik PT Semen Padang atas nama Sam Islami (24) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2019.

"Pelaku ditangkap di Simpang SMAN 14 Padang pada Minggu (7/6) sekitar pukul 21.30 WIB, dan kini tengah diproses secara hukum," kata Kepala Polsek Lubuk Kilangan Kompol Zulkafde, di Padang, Selasa.

Pelaku ditangkap ketika akan pergi bekerja sebagai buruh lepas ke PT Semen Padang.

Pelaku pada awalnya dilaporkan atas tuduhan mencuri besi milik PT Semen Padang pada 2018.

Dengan dasar laporan polisi bernomor: LP/280/K/XII/2018/Sektor Luki, tertanggal 29 Desember 2018, atas tindak pidana pasal 363 KUHP.

Namun ketika akan ditangkap saat itu, ia melarikan diri dan diketahui kabur ke luar Sumbar, sehingga namanya masuk ke daftar DPO.

Sekitar setahun berselang, ia kembali ke rumah dan berlebaran bersama keluarga. Bahkan kembali bekerja sebagai buruh lepas di PT Semen Padang.

Keberadaan pelaku yang telah kembali ke Padang akhirnya terendus oleh petugas, sehingga dilakukan penangkapan.

Penangkapan dipimpin oleh Dantim Opsnal Reskrim Polsek Lubukkilangan Bripka Andres Pranata.

Pelaku sempat memberikan perlawanan ketika hendak ditangkap, namun berhasil diamankan oleh petugas.