Forkopimda Solok Selatan keluarkan imbauan bersama salat Jumat diganti zuhur di rumah

id solok selatan,forkopimda solok selatan,imabauan bersama,salat Jumat diganti zuhur di rumah,berita solok selatan,berita solok selatan terkini,berita su

Forkopimda Solok Selatan keluarkan imbauan bersama salat Jumat diganti zuhur di rumah

Plt Bupati Solok Selatan Abdul Rahman bersama Forkopimda dan Legislatif melakukan video confren dengan gubernur membahas perkembangan COVID-19. (ANTARA/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat bersama Forkopimda, Kemenag dan MUI mengeluarkan surat imbauan bersama agar salat Jumat diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

"Setelah melakukan pembahasan dengan pemerintah daerah bersama Forkopimda serta Kemenag dan mempertimbangkan banyak hal, maka surat keputusan bersama ini kami keluarkan agar masyarakat tidak melaksanakan salat Jumat serta kegiatan keagamaan yang mendatangkan jamaah guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata ketua MUI Solok Selatan Syarkawi Aziz di Padang Aro, Jumat.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani pada Kamis (2/4) karena kondisi Solok Selatan yang sudah berada pada kejadian luar biasa untuk perkembangan COVID-19.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid dan musala diganti melaksanakan salat fardu lima waktu di rumah.

Dia mengatakan, kesepakatan bersama ini setelah dilakukan pembahasan dan mempertimbangkan banyak hal seperti banyaknya perantau yang sudah balik ke Solok Selatan tetapi tidak melaporkan diri.

Kesepakatan bersama ini katanya, disepakati karena perantau yang pulang dari daerah yang sudah terdampak cukup banyak dan menyebar di seluruh kecamatan.

Selain itu, kondisi penyebaran COVID-19 yang sangat mudah dan bisa saja virus itu terbawa oleh orang yang hanya lewat sebab Solok Selatan merupakan perlintasan antar provinsi.

"Kami melakukan ini demi kebaikan umat bukan bermaksud melarang orang beribadah," ujarnya.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani Ketua MUI, Kapolres, Dandim 0309 Solok, Kajari, Kakan Kemenag, ketua DPRD, serta Plt Bupati Solok Selatan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Setdakab Solok Selatan Firdaus Firman mengatakan, kesepakatan bersama tentang imbauan tidak melaksanakan salat Jumat sudah kami beritahukan kepada masyarakat terutama pengurus masjid.

"Ini demi memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease dan kebaikan bersama," ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat yang baru pulang dari luar daerah agar melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing. (*)