Sarilamak (ANTARA) - Tidak pernah terbayang oleh Suharnis warga Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat untuk dapat melaksanakan ibadah Ramadan tahun ini bersama anaknya yang tengah menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota.
Raut wajah haru bahagia jelas nampak di wajah lelaki yang mulai memasuki usia senja itu. Ramadannya tahun ini dipastikan lebih berwarna karena anak perempuannya dipastikan bisa bergabung bersama istri untuk menjalankan ibadah di bulan penuh berkah.
Berdasarkan masa binaan yang seharusnya, sang anak baru dapat berkumpul bersama keluarga pada akhir Juli 2020. Namun karena program asimilasi dari Kementerian Hukum dam HAM anaknya dapat pulang lebih cepat.
"Saya baru dikabari semalam melalui telepon oleh anak saya. Terima kasih kepada bapak dan ibu," kata Suharnis di Sarilamak, Kamis.
Ia mengatakan tidak pernah membayangkan kalau Ramadan tahun ini akan dilaksanakan bersama anaknya. Apalagi, anaknya yang lain saat ini tengah mengadu nasib di ibu kota.
"Tahun ini saya hanya berpikir kalau saya hanya melaksanakan ibadah di bulan Ramadan hanya berdua bersama istri," ujarnya.
Meski telah dibolehkan pulang ke rumah, kata dia, bersama dengan istri, dirinya akan memastikan anaknya untuk tidak keluar rumah dan berkeluyuran.
"Saya bersama istri akan tegur anak saya kalau keluar rumah. Tidak boleh keluar, ini juga antisipasi saya agar anak saya tidak melakukan kesalahan seperti sebelumnya," kata dia.
Dikesempatan yang sama Kepala LPKA Tanjung Pati Tapianus A. Barus mengatakan ada puluhan warga binaan dan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di LPKA Tanjung Pati yang telah memenuhi syarat akan dipulangkan secara bertahap untuk menjalani asimilasi di rumah.
Pada Kamis (2/4) terdapat 13 orang warga binaan yang terdiri dari 8 Anak dan 5 perempuan yang akan dipulangkan.
"Warga binaan yang dipulangkan itu berasal dari Padang, Solok, Painan, Batusangkar dan Payakumbuh," kata dia didampingi Kasi Registrasi Agusman dan Kasi Pembinaan Masri dan Kasi PPD Darisman.
Ia mengatakan warga binaan yang dipulangkan akan tetap diawasi oleh pihak-pihak terkait seperti, Polisi, Kejaksaan dan Bapas. Orang tua juga diminta untuk ikut melakukan pengawasan terhadap anak mereka itu.
"Sebab mereka belum bebas dan harus menunggu Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB)," sebutnya. (*)
Berita Terkait
Tingkat pengangguran di Kota Solok alami penurunan usai COVID-19
Kamis, 7 Maret 2024 20:16 Wib
Gubernur Sumbar ajak IMA Padang ikut promosikan potensi daerah
Sabtu, 24 Februari 2024 19:43 Wib
BPS ungkap perubahan pola konsumsi masyarakat Sumbar saat COVID-19
Rabu, 24 Januari 2024 15:32 Wib
Pembatasan vaksin COVID-19 gratis
Kamis, 4 Januari 2024 12:23 Wib
Pj Gubernur imbau warga pakai masker cegah penularan COVID-19 di libur Natal
Minggu, 24 Desember 2023 18:52 Wib
Imbauan antisipasi penyebaran COVID-19
Senin, 18 Desember 2023 15:55 Wib
BI: Ekonomi Sumbar tetap tumbuh pascapandemi COVID-19
Kamis, 30 November 2023 13:05 Wib
Menkes: Wabah pneumonia di China bukan virus baru seperti COVID-19
Rabu, 29 November 2023 14:03 Wib