Pelayanan pembuatan SKCK di Polresta Padang tutup

id virus corona,pelayanan pembuatan skck ditutup,polresta padang

Pelayanan pembuatan SKCK di Polresta Padang tutup

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) . ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menutup sementara pelayanan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

"Pembuatan SKCK di Polresta Padang ditutup sementara, terhitung mulai hari ini," kata Kepala Satuan Intelkam Polresta Padang Kompol Jon Hendri di Padang, Rabu.

Penutupan tersebut dilakukan untuk waktu yang belum ditentukan, karena perlu melihat perkembangan situasi serta kondisi.

Ia mengatakan penutupan pelayanan SKCK itu dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Mabes Polri untuk menutup pelayanan yang dapat mengundang keramaian.

"Ini demi menjaga serta melindungi masyarakat, petugas, dan pihak terkait lainnya dari penyebaran virus Corona," katanya.

Pelayanan pembuatan SKCK pada hari normal biasnaya dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan data terdapat sekitar 100 pembuatan SKCK dalam sehari di Polresta Padang.

"Dengan penutupan saat ini maka kami meminta pengertian dari masyarakat," katanya.

Selain pelayanan SKCK, satuan Intelkam Polresta Padang juga menutup pelayanan untuk mengajukan izin keramaian di daerah setempat.

Pada bagian, polisi mengimbau agar masyarakat mengikuti arahan dan ketentuan yang telah dikeluarkan secara resmi.

Di antaranya adalah melakukan pembatasan sosial, menghindari keramaian, dan menjaga kesehatan masing-masing.