Dua travel tunda keberangkatan jamaah umrah Dharmasraya

id moratorium ibadah umrah,virus corona,kemenag dharmasraya

Dua travel tunda keberangkatan jamaah umrah Dharmasraya

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nelson. (ANTARA/Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan dua travel menunda keberangkatan jamaah umrah ke tanah suci menyusul kebijakan Arab Saudi menghentikan sementara penerimaan jamaah asal Indonesia.

"Sampai saat ini dua biro perjalanan yang menginformasikan hal ini, diantaranya Aet Travel dan Al Fathur Travel," kata Kepala Kemenag Dharmasraya Abdel Haq melalui Kasi Penyelengara Haji dan Umrah Nelson di Pulau Punjung, Kamis.

Ia mengatakan Aet Travel berencana memberangkatkan jamaah umrah akhir Maret dan Al Fathur Travel pada April 2020.

Pihak kemenag tidak merinci jumlah jamaah umrah yang akan berangkat tersebut, kata dia hasil koordinasi baru

informasi terkait jadwal keberangkatan sejumlah travel di daerah itu.

"Kalau jumlah jemaah belum kami terima, namun sudah kami koordinasikan seluruh travel untuk menginformasikan rencana keberangkatan tahun 2020," katanya.

Ia mengatakan jumlah travel yang sudah memiliki izin sebanyak 11 biro travel di Dharmasraya. Kesebelas biro perjalanan tersebut sudah dipanggil pihak kemenag setempat.

Ia berharap seluruh biro travel yang ada di daerah itu melaporkan rencana keberangkatan yang sudah disusun sepanjang 2020.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan masih menunggu Arab Saudi mencabut moratorium dalam menerima jamaah umrah dari negara lain, termasuk dari Indonesia.

"Kali jamaah umrah, kita masih dalam moratorium yang dikeluarkan Arab Saudi. Kita belum bisa memastikan kapan itu berakhir. Jadi kita tunggu saja surat resmi moratorium dicabut," kata Nizar di kantor Kemenag Jakarta, Rabu (4/3).

Sementara itu, dia mengatakan bagi jamaah Indonesia gagal berangkat umrah dapat melakukan penjadwalan ulang berumrah dengan waktu pelaksanaan yang ditentukan Saudi.