Pawai "Arak Bako" Kota Solok masuk warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud

id Solok, arak Bako,warisan budaya tak benda Kemendikbud,berita solok,berita sumbar

Pawai "Arak Bako" Kota Solok masuk warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyerahkan Piagam Warisan Budaya Tak Benda Kemendikbud untuk "Arak Bako" yang diterima langsung oleh Wali Kota Solok Zul Elfian di Simpang Denpal, Solok, Minggu (15/12). (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (ANTARA) - Pawai "Arak Bako" 2019 atau berjalan bersama pihak keluarga ayah ke rumah pengantin yang diadakan Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat dalam rangka HUT ke-49 kota itu diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) sebagai warisan budaya tak benda.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyerahkan Piagam Warisan Budaya Tak Benda "Arak Bako" yang diterima langsung Wali Kota Solok Zul Elfian di Simpang Denpal, Solok, Minggu (15/12).

Sebelumnya, penghargaan ini telah diserahkan pada November lalu dari Kemendikbud melalui Pemprov Sumbar ke Pemkot Solok.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit di Solok, Minggu, mengatakan sangat bangga Kota Solok memperoleh pengakuan dari Kemendikbud untuk budaya "Arak Bako".

Ia berharap di hari jadi Kota yang ke-49, Pemerintah Kota Solok selalu melakukan inovasi-inovasi terbaru guna memajukan dan menyejahterakan masyarakat Kota Solok.

“Kami Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mengapresiasi kinerja Kota Solok yang selalu menyabet penghargaan-penghargaan bergengsi, Arak Bako 2017 contohnya yang berhasil meraih Rekor MURI," ujarnya.

Pemerintah Kota Solok menggelar even Baralek Gadang atau Pesta Besar dalam rangka HUT ke-49 Kota Solok tahun ini guna melestarikan berbagai budaya khas Kota Solok.

Even yang terdiri atas pawai budaya dan makan baronjin ini diawali dengan menampilkan iring-iringan budaya khas Kota Solok dari tiga belas kelurahan.

Pawai budaya dimulai dari Jalan Prof. M. Yamin depan Masjid Syura Pandan, Kemudian melewati Pasar Raya Kota Solok, Taman Syech Kukut dan berakhir di Simpang Denpal Kota Solok.

Sementara itu, Wali Kota Solok Zul Elfian menyampaikan rasa syukurnya Kota Solok mencapai Hari Jadi ke-49.

Zul Elfian juga turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh kalangan adat, Bundo Kanduang, KAN, LKAAM yang saling berangkulan bersama seluruh elemen masyarakat.

"Ini merupakan momentum yang baik untuk introspeksi diri demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Solok kedepannya," ujarnya.

Ia juga sangat bersyukur pawai "Arak Bako" yang telah mendapat rekor dunia MURI Indonesia pada HUT Kota Solok yang ke-47, sekarang diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda pada 2019 oleh Kemendikbud.

"Pawai "Arak Bako" ini mempunyai banyak makna bagi masyarakat, bako yang membawa beban berat di kepala tetap berjalan tegak merupakan pelajaran agar kita bekerja keras dengan ikhlas," ujarnya.

Ia mengatakan banyak khazanah budaya daerah lainnya yang bisa diangkat untuk promosi daerah, sehingga masyarakat harus bangga menjadi masyarakat Kota Solok dan Indonesia.

"Kita berharap apapun yang dilakukan untuk pembangunan masyarakat, semoga memajukan dan menyejahterakan rakyat," ujarnya. (*)