Muaro (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung menyerahkan bantuan sebesar Rp194,4 juta kepada 648 mustahiq, guna meringankan beban bagi masyarakat berkemampuan terbatas, yang masing-masing akan menerima Rp300 ribu/orang.
Sesuai jadwal yang telah disusun, bantuan yang dananya dialokasikan melalui program Sijunjung Peduli, diserahkan di Kantor Baznas Kabupaten Sijunjung dari Selasa sampai Kamis (10-12/12) kepada mustahiq melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang mengusulkan, kata Ketua BAZNas Kabupaten Sijunjung H. Yusri didampingi Wakil Ketua I, Syarmatizen Dt. Intan Batuah, Rabu.
Ia merinci, sebanyak 648 mustahiq yang menerima bantuan, 445 usulan dari UPZ 13 Puskesmas, 139 usulan dari UPZ delapan kantor camat dan 64 usulan berasal dari UPZ delapan Kantor Urusan Agma.
Berikut data dari UPZ 13 Puskesmas yang 445 rersebut, terdiri atas 22 usulan UPZ Puskesmas Sumpur Kudus, 34 Puskesmas Kumanis, 25 Puskesmas Tanjung Ampalu, 12 Padang Laweh, 42 Padang Sibusuk, 36 Muaro Bodi, 42 Gambok, 51 Sijunjung, 32 Lubuk Tarok, 48 Tanjung Gadang, 37 Sungai Lansek, 38 Kamang dan 26 usulan UPZ Puskesmas Aie Amo.
Sedangkan yang 139 mustahiq usulan UPZ delapan kantor camat, terdiri dari atas 8 usulan UPZ Kantor Camat Sumpur Kudus, 12 Kantor Camat Koto VII, 22 Kupitan, 20 IV Nagari, 18 Sijunjung, 12 Lubuk Tarok, 17 Tanjung Gadang dan 30 usulan UPZ Kantor Camat Kamang Baru.
Kemudian yang 64 mustahiq usulan UPZ delapan KUA, rinciannya sebagai berikut UPZ KUA Sumpur Kudus 6 mustahiq, KUA Koto VII sebanyak 10, KUA Kupitan 7 mustahiq, KUA IV Nagari sebanyak 8, KUA Sijunjung, Lubuk Tarok dan KUA Tanjung Gadang masing-masing 9 mustahiq serta usulan UPZ KUA Kamang Baru 6 mustahiq, urai Yusri yang diamini Syarmatizen Dt. Intan Batuah.