Muaro (ANTARA) - Sebanyak 35 orang wali nagari yang baru dilantik pada17 Oktober 2019 yang lalu diberi pelatihan penyusunan RPJM dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nagari/desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan berlangsung di Hotel bukik Gadang Muaro Sijunjung,kegiatan digelar selama dua hari mulai tanggal 24 hingga 25 Oktober 2019.
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melaluiDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari itu dibuka langsung Bupati Sijunjung Yuswir Arifin.
Dalam arahannyamengatakan proses dalam perencanaan menjadi kunci pelaksanaan pembangunan, nilai-nilai partisipasi masyarakat dalam perencanaan memperkuat pemerintah nagari dalam menyusun rencana perencanaan.
Selain mempertimbangkan kondisi nagari,perencanaan nagari juga harus diselenggarakan dengan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten Sijunjung.
"Terselenggaranya kegiatan ini kami pandang merupakan langkah positif dan strategis dalam rangka upaya meningkatkan wawasan pengetahuan serta keterampilan Wali Nagari dalam melaksanakan perencanaan," ungkapnya.
Untuk itu ia berharap dengan dilaksanakanpelatihan iniperencanaan yang ada di nagari dapat tepat waktu dan bisa menjawab permasalahan yang ada.
Ia berpesan serta mengajak Wali Nagari, untuk bersama-sama berperan aktif dan bersinergi melaksanakan perencanaan di nagari.
Ia menekankan agar pergantian perangkat nagari harus dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di nagari.
Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Khamsiardi mengatakan sasaran mutu dari kegiatan tersebut agar terselenggaranya kegiatan pelatihan penyusunan RPJM nagari dan dan nagari.
Peserta pelatihan mendapatkan dan materi dengan baik menguasai sehingga dapat mengaplikasikan dan melaksanakan peraturan yang terkait dengan pedoman pembangunan nagari.
Hendaknya dalam prakteknya tidak ditemukan lagi kesalahan sekecil apapun, harapnya.