Padang (ANTARA) - Bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran bidang formal senada dengan karakter orang Minangkabau yang suka merantau mencari penghidupan dan pengalaman.
"Sejak dulu orang Minang suka merantau. Sekarang ada kesempatan kerja di luar negeri, ini harus dimanfaatkan," kata pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Wahendra di Padang, Rabu.
Berbeda dengan merantau dahulu yang semuanya harus ditanggung sendiri, tenaga kerja saat ini yang ingin menjadi pekerja migran di luar negeri mendapatkan perlindungan dari negara jika terjadi permasalahan, juga diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan ada perusahaan pemberi kerja yang berani memberikan fasilitas lebih dengan menanggung semua biaya calon pekerja hingga mulai bekerja.
Peluang untuk bekerja di luar negeri itu saat ini juga sangat besar, tidak hanya di negara jiran Malaysia tetapi juga negara Asia lain seperti Taiwan hingga Jepang.
"Asal memenuhi persyaratan, tenaga kerja asal Sumbar bisa difasilitasi ke luar negeri," ujarnya.
Selain itu gaji yang ditawarkan di luar negeri juga relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar yang pada 2020 baru Rp2,4 juta.
Kasi Informasi Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumbar itu menambahkan bekerja di luar negeri sekaligus bisa menjadi alternatif untuk mengurangi angka penganggur di Sumbar yang saat ini masih cukup tinggi, 5,29 persen atau sekitar 138 ribu orang pencari kerja.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Padang, Lismia Elita mendukung penuh pengiriman tenaga kerja ke luar negeri karena peluangnya sangat terbuka lebar.
"Angka penganggur di Sumbar bisa turun dengan alternatif ini," katanya.
Sebelumnya PT Andalan Mitra Prestasi (PT AMP) mengirimkan 180 tenaga kerja laki-laki ke Malaysia.
Direktur Utama PT AMP, P Tafyani Kasim menyebutkan 180 tenaga kerja itu nantinya akan diikuti oleh 420 tenaga kerja lagi, yang saat ini tengah mengurus dokumen pemberangkatan.*