Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo melontarkan gagasan agar kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) menggantikan kerja para birokrat.
"Saya sudah perintahkan juga ke menPAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) agar birokrasi diganti dengan artificial intelligence, kalau diganti artificial intelligence birokrasi kita lebih cepat saya yakin itu," kata Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan Kompas100 CEO Forum tahun 2019 di Jakarta, Kamis.
Namun rencana tersebut juga harus mendapat dukungan DPR.
"Tapi sekali lagi, juga akan tergantung omnibus law ke DPR," tambah Presiden.
Presiden Jokowi berencana omnibus law yaitu satu undang-undang (UU) yang merevisi beberapa UU. Menurut Presiden setidaknya ada 74 UU yang akan direvisi untuk mempermudah gerak pemerintah.
Ominibus law tersebut adalah dua undang-undang besar: pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.
"Desember nanti akan omnibus law Perpajakan, Januari 'omnibus law' untuk Cipta Lapangan Kerja. Ada 74 UU yang kita kumpulkan dan dijadikan satu UU kepada dewan. Kita harapkan dengan UU baru kecepatan tindakan-tindakan kita di lapangan akan kelihatan cepat tapi tentu masih tergantung kepada persetujuan DPR, kalau disetujui saya yakin akan ada perubahan yang besar dari regulasi-regulasi yang kita miliki," jelas Presiden.
Sedangkan untuk pembangunan SDM, Presiden menyerahkannya kepada Nadiem Makarim selaku Mendikbud.
"Kemudian mengenai nantinya pembangunan SDM apa yang akan dikerjakan biar mas Menteri Nadiem yang menyampaikan," kata Presiden merujuk pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Selanjutnya Presiden Jokowi juga kembali mengulang idenya untuk melakukan pemangkasan birokrasi.
"Kemudian pemangkasan birokrasi, tahun depan akan kita lakukan pengurangan eselon, kita punya eselon I, II, III, IV, eselon yang akan kita potong adalah yang 3 dan 4," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi pernah menyatakan bakal memangkas eselonisasi dalam struktur jabatan aparatur sipil negara (ASN) saat menyampaikan pidatonya usai dilantik sebagai Presiden untuk masa jabatan 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.
Ia mengatakan, pemangkasan jenjang kepangkatan dan golongan tersebut dibutuhkan untuk menyederhanakan birokrasi negara dan mengurangi hambatan-hambatan yang dapat mengganggu masuknya investasi.
Di samping itu, struktur ASN juga harus menghargai keahlian dan mengganti sistem. Ia juga meminta para menteri, pejabat dan birokrat agar lebih serius dalam bekerja agar tujuan pembangunan dapat tercapai.
Berita Terkait
Jokowi tanggapi santai foto dirinya "hilang" di kantor DPD PDIP
Rabu, 8 Mei 2024 12:40 Wib
Presiden Jokowi tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Rabu, 8 Mei 2024 11:39 Wib
Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN paparkan kesiapan ekosistem kendaraan listrik di Booth PLN di PEVS 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 15:49 Wib
Jokowi: Mafia tanah berkurang karena masyarakat pegang sertifikat
Selasa, 30 April 2024 18:03 Wib
Jokowi nobar Indonesia vs Uzbekistan bersama menteri dan relawan
Senin, 29 April 2024 20:16 Wib
Prabowo sampaikan terima kasih ke Jokowi
Rabu, 24 April 2024 16:15 Wib
Airlangga: Jokowi-Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 14:08 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib