Simpang Empat,- (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), membutuhkan 33 orang Panitia Pengawas Kecamatan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah pada 2020 nanti.
"Kita sudah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin jadi Panwascam di 11 kecamatan yang ada," kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Emra Patria di Simpang Empat, Minggu (17/11).
Ia mengatakan masing-masing kecamatan akan diterima tiga orang. Artinya dengan 11 kecamatan yang ada maka berjumlah 33 orang.
Menurutnya pihaknya memberikan kesempatan kepada warga Pasaman Barat untuk menjadi komisioner Panwascam.
"Syarat menjadi Panwascam umur minimal 25 tahun, pendidikan tamatan SMA/SMK sederajat dan sejumlah syarat lainnya," ujarnya.
Pengumuman pendaftaran Panwascam sudah dibuka sejak 13 November sampai 26 November 2019, pendaftaran dan pengumpulan berkas tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019.
"Pengumuman pendaftaran sudah kami tempelkan setiap kantor Camat dan Walinagari," ucapnya.
Masyarakat juga bisa melihat pengumuman di website pasamanbarat.bawaslu.go.id. dan media sosial facebook Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Bagi masyarakat ingin mendaftar bisa di antarkan langsung ke kantor Bawaslu Pasaman Barat, Jalan Tuanku Imam Bonjol, Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua.
Ia menilai keberadaan Panwascam sangat penting dalam pengewasan pelaksanaan pemilu.
"Mudah-mudahan komisioner Panwascam nantinya benar-benar berkualitas dan punya dedikasi dalam pengewasan Pemilu," ucapbya berharap.