Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat memperketat penjagaan pasca-peristiwa ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11) pagi.
"Pengaman sengaja diperketat untuk mengantisipsi hal yang tidak diinginkan," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Haris Hadis di Padang, Rabu.
Penjagaan sudah dilakukan sejak gerbang masuk disertai dengan personel bersenjata laras panjang.
Petugas tampak memeriksa setiap warga yang akan masuk, termasuk tas dan barang bawaan masing-masing.
Warga yang mengenakkan masker, jaket, topi, dan kacamata juga diminta petugas untuk dibuka sebelum masuk.
Ia mengatakan pengamanan tidak hanya di kantor Polresta Padang saja, namum juga mencakup unit serta pos-pos polisi di bawah jajarannya.
"Untuk pengamanan diri personel juga dilengkapi body system," katanya.
Meskipun demikian pengamanan tersebut tidak menggangu pelayanan di kantor Polresta Padang.
Saat ditanyai sampai kapan pengamanan itu, ia belum dapat memastikan. Karena mempertimbangkan kondusifitas.
"Jika keadaan mulai kondusif dan memungkinkan, baru kadar pengamanan diturunkan kembali," katanya.
Sebelumnya, ledakan bom terjadi dikantin Polrestabes Medan sekitar pukul 08.45 WIB.
Pelaku pengeboman diduga meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. (*)
Berita Terkait
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Dispangtan Padang Panjang bekali petani penggunaan pestisida terbatas
Selasa, 30 April 2024 18:58 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib