Kemenag Sumbar Tetapkan Kelurahan Belakang Pondok Kawasan Sadar Kerukunan

id kerukunan beragama sumbar,kemenag sumbar,berita padang,berita sumbar

Kemenag Sumbar Tetapkan Kelurahan Belakang Pondok Kawasan Sadar Kerukunan

Kawasan Sadar Kerukunan Umat Beragama (Antara/Nofryan Alzaqory)

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Daerah Kota Padang menetapkan Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat sebagai Kawasan Sadar Kerukunan Umat Beragama, Senin(04/11/2019).

Sebagai tuan rumah, Lurah Belakang Pondok Aidil Zulhani menyampaikan terima kasihnya kepada Kanwil Kemenag Sumbar yang telah berkenan menyelenggarakan kegiatan bermanfaat tersebut di lingkup kelurahan yang dipimpinnya. Rasa bangga dan syukur di ekspresikannya atas kesempatan tersebut.

Kabag TU Kanwil Kemenag Sumatera Barat Irwan menyampaikan latar belakang dipilihnya Kelurahan Belakang Pondok dari seratus empat kelurahan dan desa di Kota Padang sebagai kelurahan Sadar Kerukunan dari Kementerian Agama karena kelurahan tersebut memenuhi syarat atau indikator-indikator program yaitu memiliki keberagaman baik suku/ras atau agama yang tersebar di area Belakang Pondok dan kerukunan umatnya terjaga dengan baik.

“Untuk wilayah Sumatera Barat, ada dua desa yang ditunjuk sebagai desa/kelurahan Sadar Kerukunan yaitu Kelurahan Belakang Pondok Kota Padang dan Desa Mahakarya di Kabupaten Pasaman Barat. Namun, bukan berarti desa atau kelurahan yang lain tidak rukun,” tambahnya.

Irwan menjelaskan Indonesia itu merupakan negara majemuk dari segi bahasa, budaya, agama dan suku/ras. Begitu juga orang-orang yang menaungi masing-masing pulau atau provinsi di Indonesia termasuk Sumatera Barat memiliki keberagaman. Perbedaan yang ada di masing-masing daerah atau lembaga atau keluarga merupakan hal yang biasa yang harus disikapi dengan seksama dan bijaksana.

“Perbedaan jika dikelola dengan baik akan menjadi rahmat dan bila tidak terkelola dengan baik akan menjadi laknat. Perbedaan tidak hanya berada pada tataran negara, provinsi atau kelurahan bahkan perbedaan dalam rumah tangga pun harus disikapi dan dikelola dengan baik. Jadikan perbedaan yang ada menjadi rahmat dan anugerah sehingga bisa hidup berdampingan,” ujarnya.

Kabag mengimbau seluruh hadirin agar mengelola perbedaan-perbedaan yang ada di setiap lini kehidupan tanpa melanggar prinsip-prinsip agama masing-masing sehingga tercipta kerukunan dan ketenangan hidup baik individu maupun masyarakat.

Penulis merupakan mahasiswa magang di portal www.sumbar.antaranews.com

Baca juga: Antrean Premium itu masih mengular, ternyata sudah dua bulan lamanya

Baca juga: Penghasilan Menjanjikan, Mahasiswa Geluti Usaha "Make Up Artist"

Baca juga: Outlet Geprek Bensu Tak Penuhi Syarat, Ruben Onsu Pindahkan Usaha ke Lokasi Baru