Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Sejumlah warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluhkan ketidakpastian tarif angkot yang diminta sopir kepada penumpang karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan otoritas terkait setempat.
Dimas (30) warga Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara mengatakan tarif kendaraan angkot yang dinaikinya setiap hari kerap berubah sesuai keinginan sopir, tidak menyesuaikan tarif yang telah ditentukan pemerintah.
"Hal ini saya alami sendiri setiap hari saya hendak berangkat bekerja. Dari SGC (Sentra Grosir Cikarang) ke jembatan tol Cikarang Barat masa dikenakan sampai Rp15 ribu perorang," katanya, Rabu.
Dimas meminta persoalan tarif ini dapat segera ditindaklanjuti agar ke depan pengguna moda transportasi jenis angkutan kota ini nyaman saat menaikinya.
"Kita juga kan pengen angkot ini jangan kalah sama angkutan umum lainnya tetapi kalau tarif yang dikenakan sopir seenaknya, nanti orang bakal males juga jadinya," kata dia.
Hal senada dikatakan Yandi (33) asal Bandung. Sepulang dari daerah asal, karyawan salah satu perusahaan di Kawasan GIIC, Kecamatan Cikarang Pusat itu selalu menggunakan angkot dengan rute pertigaan Tegal Danas menuju rumah kontrakannya yang tak jauh dari tempat ia bekerja.
"Nggak ada tarif pastinya, tapi biasanya saya kasih Rp5 ribu. Pernah bayar pakai uang (pecahan) Rp10 ribu, ternyata cuma dikembalikan Rp2 ribu," ungkapnya.
Menurut dia seharusnya tiap angkot perlu dipasang papan tarif. "Coba lihat di kota lain, ada keterbukaan tarif angkot. Jadi penumpang tidak perlu bingung soal tarif, termasuk rutenya," katanya.
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengaku belakangan ini angkot mengalami penurunan omzet karena jumlah penumpang yang kian hari kian menurun sehingga pemasukan untuk sopir angkot relatif minim.
"Sejak (ditetapkan) tahun 2014, tarif angkot di Kabupaten Bekasi masih normal, belum ada kenaikan. Kalau memang betul ada yang seperti itu ada sanksinya," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengaku tidak bisa menindaklanjuti persoalan tersebut apabila tidak ada laporan atau aduan resmi ke pihaknya.
"Kalau ada yang seperti itu catat nomor polisinya, kalau perlu difoto mobilnya dan kirimkan ke kami, nanti akan kami cek lapangan," kata Yana.
Berita Terkait
Wako Solok ajak warga manfaatkan Ramadhan persiapkan bekal amal
Kamis, 28 Maret 2024 16:39 Wib
Desa di Pariaman kembangkan inovasi peluang usaha warga
Kamis, 28 Maret 2024 16:02 Wib
BKSDA Sumbar imbau warga Kajai Pasaman Barat waspada ancaman harimau
Minggu, 24 Maret 2024 18:55 Wib
Lapas Lubuk Basung usulkan ratusan warga binaan dapat remisi
Sabtu, 23 Maret 2024 18:58 Wib
Trauma pasca banjir bandang, warga minta batang air di Sawah Liek di keruk dan dipasang batu bronjong
Sabtu, 23 Maret 2024 13:48 Wib
Safari Ramadhan Dharmasraya serap aspirasi di Simalidu, warga minta solusi pupuk langka hingga pelebaran jalan
Sabtu, 23 Maret 2024 8:42 Wib
Singgah Sahur dan Subuh Mubarak di Pariaman, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan Rehab Rumah Warga
Jumat, 22 Maret 2024 20:24 Wib
Lapas Lubuk Basung gelar berbagai kegiatan pembinaan warga binaan (Video)
Jumat, 22 Maret 2024 15:00 Wib