Lubukbasung, (ANTARA) - Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat Irwan Fikri mengunjungi bendungan Batang Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Senin (21/2), dalam menyikapi adanya pengaduan dari masyarakat setempat terkait keluhan, masukan dan kritikan tentang pekerjaan yang dilakukan pada 2022.
"Saya mengunjungi langsung bendungan itu dengan Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam Bambang Warsito, Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dan lainnya," katanya di Lubukbasung, Selasa.
Ia mengatakan, kunjungan itu juga menindaklanjuti adanya tembusan surat yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kejati Sumbar, Kejari Agam dan Polres Agam.
"Tentu dengan kondisi tersebut merupakan hal yang sangat luar biasa, sehingga sebagai pimpinan daerah perlu mengunjungi bendungan itu secara langsung," katanya.
Dalam kunjungan itu, pertama dilihat masalah fungsi, kenapa bendungan itu belum bisa difungsikan, sehingga belum dinikmati masyarakat.
Ia menyebutkan anggaran yang disediakan dan dikontrakkan penuh untuk pembangunan bendungan saja, karena ketika bendungan direncanakan dengan dana sekitar Rp13 miliar, ternyata ada pemotongan anggaran oleh BNPB Pusat dan dana hanya tersedia Rp9 miliar.
Dana Rp9 miliar juga terjadi pemotongan anggaran, sehingga yang tersisa untuk bendungan hanya Rp7,64 miliar, ujarnya.
"InsyaAllah pada 2024, saya akan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memploting dana dalam melanjutkan pembangunan saluran air, sehingga bendungan bisa dimanfaatkan," katanya.
Ia menambahkan, hasil penglihatan kedua bahwa ada beberapa pekerjaan baik informasi masyarakat atau dilihat langsung kondisi yang harus dapat perawatan dari pihak kontraktor.
Namun ia telah memerintahkan PPK untuk segera menyurati kontraktor agar segera diperbaiki, karena masih ada perawatan pekerjaan itu sekitar 140 hari dan saat ini masih ada uang jaminan kontraktor yang berada di tangan Pemkab Agam.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas masukkan, kritikan dan sarannya dalam melihat kondisi yang ada, sehingga bisa diperbaiki oleh pihak kontraktor," katanya.
Berhubungan dengan pengaduan masyarakat ke aparat penegak hukum, ia sangat menghargai dan ini bentuk kepedulian dari masyarakat.
Tetapi Pemkab Agam dalam posisi berusaha keras bekerja dengan standar operasi prosedur dan mengawasi pekerjaan sesuai dengan speknya.
"Apabila ada penyimpangan di sini, saya berkeyakinan sekali semuanya akan dipertanggungjawabkan di posisi masing-masing," katanya.
Salah seorang warga Muhammad Aris mengatakan bangunan bendungan tersebut tidak sesuai harapan dari masyarakat, karena lebih bagus bangunan bendungan yang lama.
"Pekerjaan kontraktor tidak profesional dan bangunan asal jadi, karena ada beberapa titik yang berlubang," katanya.