Solok (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Sumatera Barat mengamankan tiga remaja yang diduga mengisap lem banteng di Area Rimbo Barantai, Kelurahan Tanah Garam, Minggu malam (20/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Kami mengamankan tiga remaja yaitu JM (15), RA (16), dan RD (14) yang diduga sedang menghisap lem di Area Rimbo Barantai, Kelurahan Tanah Garam karena adanya laporan warga," kata Kasatpol PP Kota Solok, Ori Afillo diwakili Kasi Ops, Rico Saputra di Solok, Senin.
Ketika diamankan ketiga remaja tersebut mengaku sering menghisap lem. Mereka terindikasi melakukan Pelanggaran terhadap Perda No.8 tahun 2016 tentang penyakit masyarakat (Pekat).
Ia menjelaskan ketika ditindaklanjuti Satpol PP, tiga remaja tersebut saat di bawa ke kantor turut didampingi oleh Ketua RT setempat. Saat diamankan ketiga remaja tersebut dalam keadaan mabuk dan berhalusinasi.
Seorang remaja mengaku hanya sekali- kali mengisap lem, itu tergantung kemauan saja.
Kemudian, ketiga remaja tersebut setelah diamankan akan diminta membuat surat pernyataan berdasarkan datanya masing- masing disertai materai, setelah itu dipanggil orangtuanya.
"Kepada orang tua disampaikan pelanggaran yang dilakukan oleh anak mereka, serta disampaikan perda apa yang telah dilanggar," ujarnya.
Rico menyampaikan ketiga orang remaja yang diamankan semalam baru sekali ini terjaring pihaknya.
"Makanya kami hanya memberikan surat pernyataan berupa teguran, kalau seandainya terjaring lagi kami akan kirim ke panti rehabilitasi di Biaro," sebutnya.
Berita Terkait
Pentingnya perhatian terhadap pencandu lem antisipasi korban penyalahgunaan narkoba
Rabu, 31 Agustus 2022 16:37 Wib
Mabuk lem di bawah jembatan, tiga remaja diamankan Satpol-PP Bukittinggi
Selasa, 5 Oktober 2021 21:13 Wib
Satpol PP amankan enam remaja hisap lem di Padang
Sabtu, 1 Februari 2020 14:09 Wib
Soal anggaran lem Aibon Rp82,8 miliar Disdik sebut salah input dan sudah disesuaikan
Jumat, 1 November 2019 5:35 Wib
Buset, usulan anggaran ballpoint Rp123 miliar?
Rabu, 30 Oktober 2019 15:21 Wib
Ini penjelasan Dinas Pendidikan soal pembelian lem Aibon sebesar Rp82,8 miliar
Rabu, 30 Oktober 2019 6:26 Wib
Temukan anggaran aneh, legislator heran Dinas Pendidikan beli lem Aibon sebesar Rp82,8 miliar
Rabu, 30 Oktober 2019 6:24 Wib
Wako Sawahlunto kesal, ada oknum ASN rusak absen sidik jari dengan lem alteco
Kamis, 28 Maret 2019 15:09 Wib