Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menemukan usulan anggaran pengadaan ballpoint sebesar Rp123 miliar dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Kami menemukannya di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur," kata Anggota Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana di Jakarta, Rabu.
Temuan itu terdapat dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 dan diunggah dalam laman apbd.jakarta.go.id.
William juga menemukan adanya sejumlah anggaran janggal lain dalam APBD DKI Jakarta 2020.
"Fraksi PSI Jakarta juga menemukan adanya usulan anggaran pengadaan 7.313 unit komputer dengan harga Rp121 miliar di Dinas Pendidikan dan beberapa unit server dan storage senilai Rp66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik," kata William.
Menurut William, itu baru sebagian dari mata anggaran yang menjadi tanda tanya sehingga menyebutkan bahwa pihaknya akan menyisir anggaran dan mempertanyakannya satu per satu.
"Kami sudah ikuti rapat komisi beberapa hari ini dan tiap kali diminta buka detail anggaran, Pemprov selalu mengelak. Apa yang perlu disembunyikan? Saya mau tahu yang mengusulkan siapa dan alasannya apa nilai-nilai yang diajukan fantastis sekali. Jangan sampai DPRD hanya jadi tukang stempel gubernur," ujar William.
Lebih lanjut, William menduga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengetahui dan memahami isi anggaran kegiatan-kegiatan tersebut.
Dia khawatir belakangan anggaran itu kembali disebut salah input.
"Kalau gubernurnya saja tidak tahu isi anggarannya, apa yang mau dibahas? Tiap kami temukan sesuatu yang janggal dan kami angkat, nanti dibilang salah input atau tidak tahu-menahu lagi. Jangan-jangan ada banyak yang salah input, tapi tidak diketahui publik karena rinciannya ditutup-tutupi," kata William.
William mengatakan bahwa usulan anggaran itu mereka dapat saat mengakses laman apbd.jakarta.go.id. Namun, belakangan situs tersebut tidak lagi menampilkan usulan anggaran untuk 2020.
Sebelumnya, ramai pemberitaan mengenai pengadaan lem aibon sebesar Rp82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah 1.
Namun pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Saefullah memastikan tidak akan ada pengadaan lem Aibon.
Menurutnya, anggaran itu harusnya masuk ke dalam Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sekolah.
Saefullah mengakui anak buahnya keliru dalam memasukkan mata anggaran.
Diketahui usulan anggaran ini bukan anggaran final dari DKI Jakarta. Anggaran ini akan melalui pembahasan di komisi DPRD DKI dan nantinya akan menjadi APBD DKI Jakarta jika telah disahkan.