Menristekdikti harapkan dana abadi riset bisa tembus Rp30 triliun
Bali, (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengharapkan alokasi dana abadi riset dapat segera tembus Rp30 triliun guna mendorong percepatan pelaksanaan dan pengembangan riset, teknologi serta inovasi.
"Dengan keluarnya UU Sisnas Iptek (Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), ada dana abadi yang telah kita alokasikan pada 2020 sebesar Rp5 triliun, dan tahun 2019 Rp1 triliun, kalau bisa di angka Rp30 triliun," kata Nasir dalam pembukaan kegiatan ilmiah sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) Ke-24 di Denpasar, Provinsi Bali, Senin.
Pada pertengahan 2019, dana abadi riset sebesar Rp999 miliar dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai upaya dalam mendukung tumbuh kembangnya penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, riset dan inovasi di Indonesia.
Dan pada 2020, Kemristekdikti mengusulkan untuk penambahan dana abadi riset sebesar Rp5 triliun. Dana abadi riset ini dapat menjadi skema alternatif penganggaran riset.
Nasir mengatakan kemajuan dan kemandirian daya saing bangsa bergantung pada kemajuan inovasi. Untuk itu, ekosistem inovasi yang kondusif harus terus dibangun termasuk melalui dana abadi yang menjadi dukungan pendanaan pengembangan riset dan inovasi Indonesia.
Nasir menuturkan peringatan Hakteknas ke-24 yang dipusatkan di Bali akan menjadi satu momentum dalam menggairahkan ekonomi kreatif di Indonesia dan mendorong lahirnya berbagai inovasi dari daerah.
Selain itu, dia mengharapkan akan terbentuk kawasan sains dan teknologi (science techno park) di seluruh daerah di Indonesia ke depan untuk memajukan daerah dan bangsa Indonesia. Dia menginginkan Indonesia mengalami berbagai kemajuan termasuk dalam bidang ekonomi dan teknologi seperti Korea Selatan.
"Mudah-mudahan dengan pembangunan ekonomi kreatif Indonesia makin maju dan daerah bisa memunculkan inovasinya," ujarnya.
"Dengan keluarnya UU Sisnas Iptek (Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), ada dana abadi yang telah kita alokasikan pada 2020 sebesar Rp5 triliun, dan tahun 2019 Rp1 triliun, kalau bisa di angka Rp30 triliun," kata Nasir dalam pembukaan kegiatan ilmiah sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) Ke-24 di Denpasar, Provinsi Bali, Senin.
Pada pertengahan 2019, dana abadi riset sebesar Rp999 miliar dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai upaya dalam mendukung tumbuh kembangnya penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, riset dan inovasi di Indonesia.
Dan pada 2020, Kemristekdikti mengusulkan untuk penambahan dana abadi riset sebesar Rp5 triliun. Dana abadi riset ini dapat menjadi skema alternatif penganggaran riset.
Nasir mengatakan kemajuan dan kemandirian daya saing bangsa bergantung pada kemajuan inovasi. Untuk itu, ekosistem inovasi yang kondusif harus terus dibangun termasuk melalui dana abadi yang menjadi dukungan pendanaan pengembangan riset dan inovasi Indonesia.
Nasir menuturkan peringatan Hakteknas ke-24 yang dipusatkan di Bali akan menjadi satu momentum dalam menggairahkan ekonomi kreatif di Indonesia dan mendorong lahirnya berbagai inovasi dari daerah.
Selain itu, dia mengharapkan akan terbentuk kawasan sains dan teknologi (science techno park) di seluruh daerah di Indonesia ke depan untuk memajukan daerah dan bangsa Indonesia. Dia menginginkan Indonesia mengalami berbagai kemajuan termasuk dalam bidang ekonomi dan teknologi seperti Korea Selatan.
"Mudah-mudahan dengan pembangunan ekonomi kreatif Indonesia makin maju dan daerah bisa memunculkan inovasinya," ujarnya.