BNI Cabang Bukittinggi kerjsama dengan Kejari

id BNI,Kejari

BNI Cabang Bukittinggi kerjsama dengan Kejari

Penandatangan nota kesepahaman antara BNI KC Bukittinggi-Kejari Bukittinggi. (Ist)

Bukittinggi (ANTARA) - PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bukittinggi dengan Kejaksaan Negeri setempat meneken nota kesepahaman atau MoU.

Kegiatan bertempat di Banking Hall BNI Kantor Cabang Bukittinggi pada hari pada 9 Juli 2019 pukul 17.15 WIB telah.

Kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha Negara yang dirangkaikan dengan penerangan hukum kepada seluruh pejabat serta karyawan/ti BNI Cabang Bukittinggi.

Dalam sambutannya Pemimpin BNI Cabang Bukittinggi Zamzami menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai seorang karyawan bank memiliki banyak tantangan dan harus bekerja sesuai dengan SOP standar operasional perusahaan (PSO) .

Satu poin menarik dari kerja sama ini adalah dengan adanya Jaksa Pengacara Negara (JPN) dimana merupakan jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Agung yang digunakan jasa hukumnya oleh Bank.

Jasa yang diberikan berupa penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan atau tindakan hukum lainnya, ujar Zamzami.

MoU bidang datun ini ditandatangani langsung oleh Pemimpin Cabang BNI Bukittinggi Zamzami SP MM dan Kajari Bukittinggi Ferry Tass SH M.Hum M.Si yang dihadiri oleh pejabat dilingkungan BNI beserta seluruh karyawan/ti.
Usai Penandatangan nota kesepahaman antara BNI KC Bukittinggi-Kejari Bukittinggi. (Ist)
Penghujung aktivitas seluruh hadirin nampak sangat antusias menyimak dan memperhatikan materi hukum yang disampaikan untuk dipedomani dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam berkerja melayani masyarakat di dunia perbankan.

Bertindak sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Ferry Tass SH M.Hum M.Si dengan tema perbankan dan tindak pidana korupsi yang dilanjutkan dengan pemaparan Peran Jaksa Pengacara Negara dan Tupoksi Datun dalam perspektif Pembangunan oleh Kasi Datun Erika Ibra Machderi SH. MH serta materi oleh Kasi Pidum Arwin Adinata, SH MH Selayang Pandang Tindak Pidana Perbankan.

Kerja sama ini dapat membantu pihak Bank dalam menyelesaikan persoalan hukum yang berhubungan dengan debitur-debitur bermasalah sehingga ke dua institusi ini bisa terus bersinergi dalam memulihkan keuangan Negara ujar kajari Bukittinggi.
Foto bersama usai Penandatangan nota kesepahaman antara BNI KC Bukittinggi-Kejari Bukittinggi. (Ist)