Agam dapat batuan 16 ribu bibit gariang ditebar di dua Lubuk Larangan

id Ikan

Agam dapat batuan 16 ribu bibit gariang ditebar di dua Lubuk Larangan

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam Ermanto melepas bibitbikan gariang di lubuk larangan. (Ist)

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memperoleh bantuan 16 ribu bibit gariang dari Dinas Perikanan Sumbar yang ditebar di dua lubuk larangan di daerah itu pada 2019.

Ke 16 ribu bibit ikan garing itu ditebar dua lubuk karangan di Batu Hampa, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto mengatakan ke 16 ribu bibit ikan garing ini ditebar ke lubuk larangan milik Kelompok Garuda Mas dan lubuk larangan milik Mushala Al Muttakin.
Bupati Agam Indra Catri sedang memegang ikan hasil produksi di daerah itu. (Ist)
"Masing-masing lubuk larangan mendapatkan bantuan 8 ribu ekor dan bibit ini merupakan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar," katanya.

Ia mengatakan, bantuan ini berdasarkan permohonan yang diajukan kelompok tersebut ke DPKP setempat.

Setelah itu permohonan tersebut disikapi dan bibit ikan itu langsung diantar ke lokasi lubuk larangan.

Penebaran bibit ikan garing itu dalamrangka melestarikan ikan endemik dari Sumbar, karena ikan itu sudah mulai punah.

Selain itu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar lubuk larangan, karena lokasi itu akan menjadi destinasi wisata baru.

"Rencananya salah satu lubuk larangan ini akan kita kirim saat penilaian lubuk larangan tingkat provinsi pada akhir 2019," kata dia. (*)
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam Ermanto melepas bibitbikan gariang di lubuk larangan. (Ist) (Ist)