Muaro (ANTARA) - Sebanyak 227 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sumatera Barat melaksanakan praktik lapangan di Kabupaten Sijunjung yang akan menyebar di instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama 21 hari ke depan.
Praja IPDN akan melakukan praktik lapangan sejak 9-29 April 2019, selain di OPD, juga di kantor wali nagari guna mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah.
“ Dari 227 Praja tersebut, sebanyak 26 peserta merupakan Nindya Praja yang akan melaksanakan praktik lapangan di OPD. Sementara 201 peserta lainnya adalah Madya Praka. Prakti lapangan di nagari-nagari,” kata Kasatlatkab PL Praja, DR.Mulyadi, M.Si, saat menyampaikan sambutannya pada apel pembukaan praktek lapangan praja IPDN di lapangan Prof.M.Yamin Muaro Sijunjung, Selasa (9/4) .
Dekan Fakultas Politik dan Pemerintahan Dr.Ismail Nurdin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sijunjung Yuswir Arifin beserta jajaran yang telah bersedia menerima praja IPDN praktik lapangan di Kabupaten Sijunjung.
Ia mengatakan, praktik lapangan praja ini dilaksanakan serentak di seluruh kampus IPDN di Indonesia. Sedikitnya, ada 5.182 Praja melaksanakan pratek lapangan, mereka disebar di seluruh Indonesia.
“Praktek lapangan ini untuk mempersiapkan kader pemerintahan yang handal dan nantinya ditempatkan diseluruh Indonesia,” kata Ismail.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada rektor beserta civitas akademika yang memberikan kepercayaan sebagai lokasi praktik lapangan praja.
“Terima kasih, ini suatu kebanggaan bagi jajaran Pemkab Sijunjung,” ucapnya.
Bupati juga meminta camat dan wali nagari membantu praja IPDN selama melaksanakan praktik lapangan di wilayahnya. Bantuan itu berupa tempat tinggal maupun fasilitas lainnya.
Hadir pada apel pembukaan itu, Kepala Biro Administrasi IPDN, Dr.Drs.Andi Ony,P, M.Si, Dekan Fakultas Politik dan Pemerintahan, DR.Ismail Nurdin, M.Si, Ibu asuh Praja, Dra.Riani Bakri, M.Si, Kasat Manggala, Brigjen Pol M.Zakhlin Letter, Plt. Direktur IPDN Kampus Sumbar, Drs.Bustamar, MM, unsur forkopimda, sekdakab, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Sijunjung.
