Gubernur : Keberadaan Rumah Gadang Harus Dipertahankan

id Rumah gadang

Gubernur : Keberadaan Rumah Gadang Harus Dipertahankan

Gubernur Sumatera Barat menabuh gong tanda dibukanya proses adat "manaik rumah gadang" di nagari Supayang Tanah Datar, Sabtu. (ANTARA SUMBAR/Etri)

Batusangkar (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebut keberadaan Rumah Gadang sebagai salah satu lambang budaya Minabgkabau harus dipertahankan, meski pergeseran nilai terus terjadi di tengah masyarakat.

"Peduli kepada rumah gadang adalah peduli kepada peraturan adat, yang harus dijaga kelestariannya yang berisikan norma dan nilai adat sebagai wadah bagi masyarakat Minangkabau dalam bermusyawarah," kata gubernur Irwan Prayitno di Batusangkar, Sabtu.

Ia mengatakan itu saat menghadiri syukuran menaiki Rumah Gadang Kaum Datuak Sati Suku Koto Dalimo Nagari Supayang, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.

Ia mengatakan pada dasarnya rumah gadang tidak hanya sebagai tempat bermusyawarah, tetapi juga tempat tinggal bersama, tempat merawat keluarga, serta sebagai simbol eksistensi suatu kaum dalam nagari.

Menurutnya budaya itu harus melekat pada diri orang Minang sebagai indentitas. Karena budaya adalah sebagai pembeda suatu bangsa sesuai dengan kearifan lokal di masing-masing tempat.

Misalnya budaya orang Minang anak perempuan tinggal di rumah gadang bersama dengan orang tuanya. Ketika sudah tua, kita yang tinggal bersama mereka.

Berbeda dengan adat orang barat, disaat anak mereka berusia 18 tahun, mereka sudah boleh meninggakan rumah, ketika ibu bapaknya sudah tua maka dititipkan di panti jompo. Jadi budaya itu baik menurut kearifan lokal masing-masing.

"Jadi budaya itu baik tergantung kearifan lokal masing-masing daerah. Baik untuk mereka belum tentu baik untuk kita," katanya.

Ia berharap masyarakat Minang harus menjadikan budaya sebagai pengikat diri dan menjadikan budaya sebagai aktuliasai diri.

Sementara tokoh masyarakat nagari Supayang Khairul Jasmi mengatakan Rumah Gadang Kaum Datuak Sati direvitalisasi melalui bantuan pemerintah dari Dirjen Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui program revitalisasi desa adat 2018.

Ia mengatakan pada awalnya rumah gadang ini dibuat pada 1910 dan telah beberapakali melakukan perbaikan. Kemudian pada 2018 mendapat bantuan dari pusat dan dimulai pengerkjaannya dan telah selesai pengerjaannya pada 2019.

Kenyataannya sekarang lanjutnya keberadaan rumah gadang di Minangkabau semakin banyak ditinggalkan. Karena karakter orang Minang yang suka merantau sehingga makin banyak bangunan rumah gadang yang mengalami kerusakan.

Selain itu perubahan cara hidup masyarakat yang tidak lagi suka tinggal di rumah gadang, juga menyebabkan rumah gadang tidak lagi dihuni dan tidak terawat.

Ia meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk mengalokasikan dana untuk merevitalisasi rumah gadang mengingat biaya untuk perawatan rumah gadang cukup besar. Mengingat hal itu perlu adanya upaya pelestarian terhadap bangunan rumah gadang.

"Karena dahulunya rumah gadang adalah sebagai kunci menjalin keakraban ditengah masyarakat. Karena disitu tempat berkumpulnya suatu kaum," uajrnya.*