Sumbar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) meraih penghargaan bergengsi sebagai pemerintahan daerah provinsi kategori “Baik”, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2018. Penilaian ini diberikan oleh Arsip Nasional RI, yang dikepalai, Mustari Irawan.
Penyerahan sertifikat penghargaan, dilaksanakan oleh Kepala Arsip Nasional, Mustari Irawan, kepada Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, yang langsung diserahkan kepada Sekdaprov Sumbar, Alwis, Rabu (27/2) saat Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Nasional, di Pangeran Beach Hotel, Padang.
Selain kepada Pemprov Sumbar, penghargaan juga diberikan, kepada kementerian, BUMN, dan pemerintah kabupaten kota di Indonesia. Berdasarkan penilaian Arsip Nasional RI, penghargaan diberikan karena telah memenuhi standar pengelolaan arsip yang sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi kementerian, BUMN, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota, yang menerima penghargaan pengelolaan arsip dari Arsip Nasional RI tersebut.
Gubernur menyebutkan, bahwa arsip merupakan hal terpenting dalam suatu institusi. Terutama bagi pemerintahan. Sebab, arsip yang terkumpul tersebut dapat menjadi rujukan dalam memecahkan suatu permasalahan.
"Untuk itu arsip ini mesti ditata dengan baik. Apalagi, dilingkungan pemerintah yang notabene penghasil arsip terbesar karena berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan," ujar Irwan.
Arsip itu tercipta karena berjalannya tugas pokok dan fungsi sebuah institusi. Karena, sebuah institusi yang menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan benar pasti akan menghasilkan arsip.
"Jadi setiap institusi pasti ada pengelolaan arsipnya. Jika tidak ada arsipnya maka dapat dikatakan institusi itu tidak menjalankan pokok dan fungsinya dengan baik. Karena, arsip merupakan bukti terselenggaranya sebuah kegiatan," katanya.
Lebih lanjut kata Irwan, arsip ini mengandung banyak informasi yang dapat dijadikan sumber dalam menggali persoalan yang terjadi ditengah masyarakat. Maka, tata arsip dengan baik jangan malah dimasukan ke dalam gudang dan membiarkannya berdebu.
"Untuk itu rawatlah arsip dengan pengelolaan serta penataan yang terbaik. Sebab, arsip menyimpan semua informasi yang dibutuhkan," ungkapnya.
Ke depan, pengelolaan arsip akan berbasis paperless document. Namun, menurut dia, jangan lupa bahwa, mengelola fisik arsip harus sejalan dengan pengelolaan fisiknya. Apalagi untuk arsip-arsip yang bernilai guna informasional tinggi. Karena sampai saat ini, dalam proses hukum, pengadilan tetap akan meminta bukti fisik, bukan bukti yang sudah terkomputerisasi.
Sementara itu, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan mengungkapkan, rakor pengawasan kearsipan ini dipandang sangat penting, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kualitas penyelengaraan kearsipan di masing-masing institusi termasuk pemerintah daerah.
"Untuk itu kami terus berkomitmen sebagai lembaga pembina kearsipan nasional untuk senantiasa memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan,"ujarnya.
Berita Terkait
Nasyiatul Aisyiyah sambut baik dua perempuan Banten melenggang menuju Senayan
Senin, 18 Maret 2024 13:51 Wib
KPU sahkan caleg DPR RI Banten III yang lolos ke Senayan
Kamis, 14 Maret 2024 19:53 Wib
BRI komitmen perangi "fraud" terkait kasus penyalahgunaan VOID EDC
Sabtu, 17 Februari 2024 19:24 Wib
Pengamat: BI tahan suku bunga acuan di tengah ketidakpastian global
Kamis, 21 Desember 2023 8:37 Wib
PPLN dan KBRI Canberra adakan sosialisasi Pemilu 2024 secara masif
Rabu, 13 Desember 2023 10:43 Wib
Gambar siluet rumah gadang di logo SI-PRABU, mencirikan khas rumah adat Minangkabau
Jumat, 17 November 2023 17:52 Wib
Solok Selatan rilis logo dan maskot MTQN XL Sumbar
Kamis, 16 November 2023 17:51 Wib
Mantan Ketua Komjak turut tanggapi kasus eks Dirut Garuda
Jumat, 20 Oktober 2023 19:42 Wib