Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, atas kasus kekerasan yang mengakibatkan seorang santri meninggal.
"Pihak pesantren masih kami gali keterangannya dan selidiki lebih lanjut. Jika ditemukan unsur tindak pidana akan dilanjutkan hingga ke pengadilan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi di Padang Panjang, Selasa.
Kekerasan terhadap seorang santri R(17) terjadi sebanyak tiga kali pada malam hari yaitu Kamis (7/2), Jumat (8/2) serta Minggu (10/2) dilakukan di kamar asrama putra di lantai dua.
Sebanyak 17 santri telah ditetapkan sebagai anak pelaku (sebutan untuk tersangka yang masih di bawah umur).
Sementara sebelumnya berdasarkan keterangan Pengawas Pesantren Nurul Ikhlas, Firmansyah, kamar asrama putra hanya dihuni oleh delapan santri dan setiap kamar terdapat ruang khusus untuk ustad selaku wali kamar.
Pihak pesantren mengakui telah kecolongan sehingga terjadi kasus tersebut yang menyebabkan R tidak sadarkan diri pada Minggu(10/2) malam hingga akhirnya meninggal dunia Senin(18/2) pukul 6.22 WIB setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim menambahkan saat ini 17 santri yang telah ditetapkan sebagai anak pelaku diamankan di pondok pesantren dan dalam pengawasan kepolisian.
"Rentang usia mereka 15-16 tahun. Masih di bawah umur dan masih berhak memperoleh pendidikan," katanya.
Kepolisian juga segera melakukan rekonstruksi untuk mengetahui bagaimana kekerasan terjadi, santri mana yang berperan dominan dan segera melimpahkan ke jaksa.
"Ini sifatnya peradilan anak jadi penanganannya khusus, kami harus berhati-hati. Kami juga sudah melakukan otopsi terhadap jenazah R dalam rangka penyidikan, namun sementara ini belum dapat disampaikan bagaimana hasilnya," katanya.***2***
Berita Terkait
Penampakan tambang minyak ilegal di Batanghari
Selasa, 7 Mei 2024 17:52 Wib
Polri ungkap sindikat penipuan libatkan WNA Nigeria
Selasa, 7 Mei 2024 17:48 Wib
Demokrat Pasaman Barat terima tujuh orang bakal calon kepala daerah
Selasa, 7 Mei 2024 16:51 Wib
Pemeriksaan tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI
Selasa, 7 Mei 2024 16:30 Wib
Gerindra hormati keputusan Ganjar jadi oposisi Kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 13:44 Wib
Polda Metro Jaya masih tunggu hasil visum kasus rektor nonaktif UP
Selasa, 7 Mei 2024 11:39 Wib
KPK periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Selasa, 7 Mei 2024 11:38 Wib
PDI Perjuangan masih cermati peluang Anies dan Ahok di Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 10:05 Wib