Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, akan menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di dalam kota itu pada 31 Desember 2018 mulai pukul 18.00 WIB
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana di Bukittinggi, Minggu, mengatakan penutupan dan pengalihan arus dilakukan dari titik-titik yang menuju pusat kota.
Penutupan dan pengalihan yang akan dilakukan bergantung kondisi keramaian lalu lintas. Jika ramai ada kemungkinan percepatan waktu penutupan dan demikian sebaliknya.
"Penutupan ini fleksibel. Prediksi kami karena Jam Gadang ditutup untuk pengunjung maka tidak akan terlalu ramai jikapun ramai, konsentrasinya tidak ke Jam Gadang melainkan ke objek lain di Bukittinggi," katanya.
Kabag Ops Polres Bukittinggi, Kompol Arie Nugroho menyebutkan ada 14 titik persimpangan yang akan ditutup dan kendaraan dialihkan mulai dari arah Jambu Air, Pasar Aur, Simpang Mandiangin, Ngarai Sianok dan Bukit Ambacang.
Ke 14 simpang yang akan ditutup yang mengarah ke pusat kota yaitu Simpang Kapela, Jembes, Tembok, Lambau, Mandiangin, Wowo, Tarok, pendakian benteng, Atas Ngarai, Tugu Polwan, Yarsi, RS Madina, balaikota lama, dan lapau panjang.
Ia menyebutkan jalan-jalan di dalam kota yang sebelumnya terdiri dari dua arah akan diberlakukan satu arah pada jelang tahun baru 2019 tersebut.
"Arus akan dibuka kembali keesokan harinya, 1 Januari 2019 pukul 6.00. Kami mengajak masyarakat agar dalam merayakan tahun baru tidak perlu beramai-ramai ke jalan. Lakukan kegiatan sosial keagamaan," ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi AKP Rizky Cholik menambahkan berkaitan dengan penutupan dan pengalihan arus ia menyebut telah berkoordinasi dengan pihak perhotelan yang akan membawa tamu.
"Dengan hotel-hotel kami sudah koordinasi. Untuk keadaan yang sifatnya darurat seperti ambulan tetap bisa lewat, tidak ada pengecualian," katanya.
Ia mengingat masyarakat agar tidak melakukan konvoi di jalan-jalan karena berisiko menambah kepadatan lalu lintas. Pengendara juga diminta untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas seperti memakai helm, sabuk pengaman dan membawa surat-surat kedaraan. (*)
Berita Terkait
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Pemkab Solok Selatan resmikan masjid Nurut Taqwa Lubuk Gadang Utara
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
Wako Bukittinggi raih Pembina BUMD Terbaik dari Top Bussiness dan I-OTDA
Jumat, 22 Maret 2024 15:23 Wib
Seribu rumah gadang penarik wisatawan ke Solok Selatan
Sabtu, 9 Maret 2024 11:35 Wib
Seratusan warga Parak Gadang Timur mengungsi akibat banjir
Jumat, 8 Maret 2024 4:56 Wib
Dibantu Bibit Semen Padang, kelompok tani Tanjung Gadang tanam 10.000 kaliandra merah
Rabu, 14 Februari 2024 16:02 Wib
Pemilih di TPS 10 Banda Gadang dapat casing telepon genggam (Video)
Rabu, 14 Februari 2024 10:42 Wib
Birukan pelataran Jam Gadang, PLN Sumbar buka kegiatan Kampus Yantek
Senin, 29 Januari 2024 14:44 Wib