Padang, (Antaranews Sumbar) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan status tanggap darurat pascabanjir yang melanda daerah itu pada Jumat (2/11) selama tujuh hari.
"Status tanggap darurat selama tujuh hari terhitung banjir yang terjadi di beberapa lokasi di Padang pada Jumat," kata Kepala Pelaksana BPBD Padang, Edi Hasymi di Padang, Senin.
Ada puluhan titik yang sudah ditanggulangi sampai saat ini di antaranya Kelurahan Alai Parak Kopi, Seberang Padang, Koto Baru, dan lainnya.
Ia mengatakan prioritas penanganan pascabanjir adalah membantu pembersihan rumah warga serta fasilitas umum.
"Pembersihan agak berat karena banjir bermuatan lumpur," katanya.
Pihaknya juga mengerahkan mobil pemadam kebakaran untuk membantu pembersihan, mengingat di sejumlah titik air mati.
"Mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani material lumpur yang mengering usai banjir," katanya.
Selain personel BPBD, pembersihan rumah warga juga dibantu oleh anggota TNI, instansi terkait, komunitas siaga bencana, relawan, dan lainnya.
Ia memperkirakan pembersihan rumah secara menyeluruh bisa diselesaikan pada Selasa (6/11), termasuk pembersihan pekarangan rumah.
Sebelumnya bencana yang terjadi di Padang pada Jumat (2/11) terdampak pada enam kecamatan, seperti Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung, Pauh, Lubuk Kilangan, Padang Selatan, dan Padang Utara.
Curah hujan yang tinggi mengakibatkan seribuan rumah warga digenangi air, dengan tinggi antara 30 hingga 100 centimeter.
Beberapa kawasan yang digenani air ketinggian 70 hingga 100 centimeter adalah Batuang Taba, Gurun Laweh, Seberang Padang.
Sementara di RW 11 Kelurahan Alai Parak Kopi, luapan air dari banjir kanal mengakibatkan kerusakan pada rumah warga, delapan unit di antaranya rusak parah.
Volume air yang meningkat juga mengakibatkan putusnya jembatan di Beringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, dan di Bungus Timur Lubuk Hitam, Kecamatan Bungus Teluk Kabung
Sampai saat ini pihak terkait masih menghimpun data pasti jumlah Kepala Keluarga yang terdampak. (*)