97 CPNS Sijunjung diambil sumpah, langsung oleh Bupati

id CPNS

97 CPNS Sijunjung diambil sumpah, langsung oleh Bupati

Pengambilan sumpah janji calon pegawau negeri sipil di kabupaten Sijunjung oleh Bupati Yuswir Arifin. (Ist)

Muaro (Antaranews Sumbar) - Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin melakukan pengambilan sumpah/janji Aparatus Sipil Negara (ASN) terhadap 97 CPNS, Gedung Pancasila Muaro, Senin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. Musprianti, menyampaikan laporan terkait pengangkatan CPNS menjadi ASN dan pengambilan Sumpah/Janji.

Dalam kegiatan itu dilaksanakan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Formasi Khusus dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan dan Program Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluhan Pertanian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakan pengambilan sumpah ini adalah sebagaimana yang diamanahkan dalam peraturan pemerintah Nomor 98 tahun 2000 tentang pengadaan pegawai negeri sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2013, bahwa calon pegawai negeri sipil yang telah menjalankan masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun paling lama dua tahun dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil dalam jabatan dan pangkat tertentu dengan keputusan pejabat pembina kepegawaiaan.

Dalam sambutannya Bupati Sijunjung, menyampaikan bahwa seorang ASN/PNS hendaklah proaktif dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, seorang PNS haruslah mempunyai wawasan yang luas, saudara harus mempunyai komitmen dalam diri untuk bisa menyelesaikan tugas tepat waktu, dan bisa menjaga nama baik institusi pribadi dan keluarga.

Bahkan, yang tak kaah pentingnya saudara akan disegani bilamana bisa menegakkan disiplin dalam segala bidang baik dalam menaati jam kerja maupun dalam penuntasan suatu pekerjaan.

"Kepada kepala OPD saya minta agar dapat dapat membina dan mengarahkan Pegawai Negeri Sipil yang baru", pesan Bupati.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Sijunjung, Sekda Sijunjung, Staf Ahli, Asisten, Seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Sijunjung.