Surabaya, (Antaranews Sumbar) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan kepala daerah mempunyai hak untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada kontestasi Pilpres 2019 asal tak menggerakkan aparatur sipil negara (ASN).
"Seorang kepala daerah memiliki hak untuk mengkampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden tapi tidak boleh menggerakkan aparatur sipil negara, tidak boleh menggunakan aset-aset daerahnya itu aja," kata Tjahjo saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin.
Kepala daerah yang nantinya akan terlibat mengkampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden diingatkan untuk mengajukan cuti terlebih dahulu kepada Mendagri.
Diungkapkannya, dirinya tidak mengeluarkan imbauan khusus kepada kepala daerah yang turut mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Menurut dia, yang terpenting adalah tidak mengabaikan tugas utamanya, yakni untuk melayani masyarakat yang dipimpinnya.
"Yang penting tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat dan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah tetap dilaksanakan," ujar Tjahjo.
Seperti diketahui, ada beberapa kepala daerah di Jatim yang menyatakan akan terlibat dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada kontestasi Pilpres 2019.
Terutama di Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Maruf Amin, di mana sebagian besar koordinator wilayah TKD Jatim merupakan bupati atau wali kota di Jatim. (*)
Berita Terkait
Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan
Selasa, 5 Juli 2022 13:04 Wib
Menkopolhukam: Presiden sudah kantongi nama untuk menpan RB
Senin, 4 Juli 2022 12:19 Wib
Masih berduka, PDI-P belum pikirkan pengganti Tjahjo Kumolo sebagai menteri PAN-RB
Senin, 4 Juli 2022 12:18 Wib
Upacara Pemakaman Menpan-RB Tjahjo Kumolo
Jumat, 1 Juli 2022 20:22 Wib
Gubernur Sumbar : Tjahjo Kumolo sumbangkan banyak pemikiran untuk bangsa
Jumat, 1 Juli 2022 17:54 Wib
Sebelum dikebumikan, jenazah Mendagri Tjahjo Kumolo akan disemayamkan di Masjid PAN RB
Jumat, 1 Juli 2022 13:13 Wib
Tokoh politik sampaikan duka untuk Tjahjo Kumolo di twitter
Jumat, 1 Juli 2022 12:41 Wib
Kabar gembira, ASN diperbolehkan menambahkan cuti tahunan di periode cuti bersama
Kamis, 14 April 2022 9:12 Wib