Menurut KPAI ini kekerasan yang dialami pelajar SMK di Batam RS

id kekerasan pelajar,KPAI

Menurut KPAI ini kekerasan yang dialami pelajar SMK di Batam RS

Ilustrasi - Seorang warga menonton video kekerasan anak yang tersebar di media sosial, saat diputar di Padang, Sumbar, Minggu (12/10). Video kekerasan berdurasi 52 detik yang awalnya diunggah di situs Youtube tersebut dilakukan pelajar Sekolah Dasar (SD) Perwari Bukittinggi dan dikecam banyak pihak. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/14

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa anak yang ditahan di dalam sel di satu sekolah menengah kejuruan di Batam, Kepulauan Riau, mengalami trauma berat secara psikologis.

"RS mengalami tekanan psikologis karena mengalami kekerasan fisik dan perundungan lewat dunia maya. Anak tersebut membutuhkan rehabilitasi medis maupun psikis," kata Komisioner KPAI Retno Listiyarti saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa RS pada 8 September mendapat hukuman karena dituduh teman-temannya mencuri uang sewaktu praktik kerja lapangan di luar kota dan dipaksa mengakui perbuatan yang menurut dia tidak dia lakukan.

RS sempat berencana kabur dari tempat praktik kerja lapangan dengan naik pesawat untuk kembali ke Batam, namun sesampainya di bandara ditangkap oleh satu pembina sekolah berinisial ED, yang langsung membawanya ke sekolah.

Menurut laporan yang diterima KPAI, dalam perjalanan ke sekolah RS mengalami kekerasan fisik dan kemudian disuruh berjalan jongkok di pekarangan sekolah yang beraspal dalam kondisi tangan masih diborgol disaksikan oleh teman-temannya. Kejadian itu didokumentasikan.

RS berada di sel tahanan sekolah selama dua hari dalam keadaan tangan diborgol dan menghadapi tindak kekerasan dari pembina sekolah berinisial ED menurut laporan yang diterima KPAI.

Menurut KPAI sekolah tersebut memang banyak dikendalikan oleh ED, anggota kepolisian sekaligus salah satu pemodal sekolah yang mengirimkan foto-foto penangkapan RS kepada orangtua dan kerabat RS, serta menyebarkannya melalui media sosial.

KPAI telah melayangkan surat ke kepolisian setempat guna meminta mereka mengusut kasus RS dan mendorong Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau menyelidiki sekolah yang bersangkutan. (*)