Kelola sumber daya perikanan sungai, Padang Pariaman bentuk Pokmaswas

id Pokmaswas,zainal

Kelola sumber daya perikanan sungai, Padang Pariaman bentuk Pokmaswas

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman, Zainil. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat MS)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memiliki lima kelompok pengawasan berbasis masyarakat (Pokmaswas) untuk mengawasi dan mengendalikan pengelolaan sumberdaya perikanan sungai di daerah itu.

"Kelompok ini terdiri dari sejumlah unsur masyarakat yang membudidayakan ikan di sungai atau bendungan yang airnya stabil dan diatur melalui lubuk larangan," kata Kepala Dinas Perikanan Padang Pariaman, Zainil di Parit Malintang, Selasa.

Adapun lima Pokmaswas yang ada di daerah itu yaitu Batang Anai di Kecamatan Batang Anai, Laut Korong Pasir Baru di Sungai Limau, Ulakan Sakato di Ulakan Tapakis, Abagas di Batang Gasan, dan Sukur di Kecamatan Nan Sabari.

Ia mengatakan hingga saat ini kelompok-kelompok tersebut telah menghasilkan pendapatan melalui kegiatan di antaranya lomba pancing, sebutnya.

"Bahkan dana yang diperoleh melalui lomba pancing di hari pertama saja bisa mencapai Rp50 juta dan ikan-ikannya bisa mencapai tiga kilogram per ekor," katanya.

Ia menyampaikan meskipun dana yang diperoleh besar namun pihaknya tidak bisa ikut campur dalam pengelolaan uangnya.

"Untuk pengelolaan uangnya kami serahkan semuanya kepada Pokmaswas," ujarnya.

Ia mengatakan tugas dari dinas tersebut hanya memberikan bibit dan memantau agar pihaknya dapat bertindak cepat apabila terjadi permasalahan pada perkembangan ikan.

Ia menyebutkan adapun jenis benih ikan yang diberikan oleh dinas tersebut kepada lima kelompok itu yaitu garing, nila, dan rayo.

Menurutnya hal tersebut dapat dikembangkan menjadi badan usaha milik nagari karena melihat potensi sungai dan kebutuhan masyarakat terhadap ikan.

"Namun itu tergantung masyarakat di nagari tersebut," ujar dia. (*)