Satu kecamatan di Agam belum selesai rekapitulasi penghitungan suara

id Zainal Abadi

Satu kecamatan di Agam belum selesai rekapitulasi penghitungan suara

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Zainal Abadi. (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan satu dari 16 kecamatan di daerah itu belum selesai melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam Zainal Abadi di Lubukbasung, Selasa, mengatakan wilayah yang belum selesai itu adalah Kecamatan Lubukbasung, belum selesai karena jumlah pemilihnya banyak.

"Saat ini masih ada belasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan ditargetkan selesai pada Selasa (30/4)," katanya.

Ia mengatakan belum selesainya PPK Lubukbasung melakukan rekapitulasi akibat jumlah TPS di daerah itu cukup banyak.

Di Kecamatan Lubukbasung, tambahnya, ada 239 TPS tersebar di lima nagari atau desa adat.

Dari lima nagari itu, Nagari Lubukbasung pun belum selesai rekapitulasi.

Sedangkan 15 kecamatan lainnya hanya di bawah 200 TPS, dan kecamatan itu selesai rekapitulasi beberapa hari lalu.

"Setelah selesai rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kecamatan, akan dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten di aula utama kantor bupati pada Kamis (2/5)," katanya.

Ketua Bawaslu Agam Elvys menambahkan pihaknya akan memantau proses rekapitulasi hasil pemungutan suara mulai dari kecamatan sampai kabupaten.

Pemantauan itu melibatkan anggota Panwas nagari, Panwascam dan Bawaslu setempat.

"Kita melakukan pemantauan mulai dari awal sampai selesai," katanya. (*)