Komisi I DPRD Agam Kunker ke Kemenkum HAM Sumbar

id DPRD Sumbar

Komisi I DPRD Agam Kunker ke Kemenkum HAM Sumbar

Anggota Komisi I Bidang Pemerintah dan Hukum DPRD Kabupaten Agam berdiskusi saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. (Ist)

Lubukbasung (Antaranews Sumbar) - Anggota Komisi I Bidang Pemerintah dan Hukum DPRD Kabupaten Agam, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, guna melakukan koordinasi serta sharing terkait dengan pembentukan Perda inisiatif DPRD setempat berupa ranperda Bamus Nagari dan Trantibum.

Rombongan Komisi I DPRD Agam yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Feri Adrianto, disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkum HAM, Unan Pribadi, didampingi Kabid Hukum Febriandi dan tim dari Kemenkum HAM, di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Rabu (11/7).

Ketua Komisi I DPRD Agam, Feri Adrianto menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melakukan koordinasi serta mencari informasi terkait dengan naskah akademik pembentukan Perda Bamus Nagari dan Trantibum Nagari.

Feri Adrianto mengatakan Bamus di Kabupaten Agam belum melaksanakan fungsinya dengan maksimal. Ia berharap untuk naskah akademik Ranperda Bamus Nagari ini bisa diterima secepatnya sebelum jadwal pembahasan selanjutnya.

"Sedangkan Ranperda trantibum dibentuk berdasarkan amanat UU trantib, karena tidak ada secara khusus Perda yang mengatur Perda tentang trantib ini dan belum ada pembahasan dari Pemda, maka kami dari legislatif berinisiatif untuk membentuk perda ini," katanya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkum HAM Sumbar, Unan Pribadi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Agam karena telah memberikan kepercayaan kepada Kemenkum HAM untuk menjadi perancang dalam membuat Ranperda.

Anggota Komisi I Bidang Pemerintah dan Hukum DPRD Kabupaten Agam berdiskusi saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. (Ist)


"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD Agam karena telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai perancang Ranperda. Terkait dengan pembentukan produk hukum di daerah dengan adanya perancang maka itu akan sangat membantu untuk membentuk Ranperda," kata Unan.*