Lubukbasung (Antaranews Sumbar) - Anggota Komisi I Bidang Pemerintah dan Hukum DPRD Kabupaten Agam, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, guna melakukan koordinasi serta sharing terkait dengan pembentukan Perda inisiatif DPRD setempat berupa ranperda Bamus Nagari dan Trantibum.
Rombongan Komisi I DPRD Agam yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Feri Adrianto, disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkum HAM, Unan Pribadi, didampingi Kabid Hukum Febriandi dan tim dari Kemenkum HAM, di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Rabu (11/7).
Ketua Komisi I DPRD Agam, Feri Adrianto menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melakukan koordinasi serta mencari informasi terkait dengan naskah akademik pembentukan Perda Bamus Nagari dan Trantibum Nagari.
Feri Adrianto mengatakan Bamus di Kabupaten Agam belum melaksanakan fungsinya dengan maksimal. Ia berharap untuk naskah akademik Ranperda Bamus Nagari ini bisa diterima secepatnya sebelum jadwal pembahasan selanjutnya.
"Sedangkan Ranperda trantibum dibentuk berdasarkan amanat UU trantib, karena tidak ada secara khusus Perda yang mengatur Perda tentang trantib ini dan belum ada pembahasan dari Pemda, maka kami dari legislatif berinisiatif untuk membentuk perda ini," katanya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkum HAM Sumbar, Unan Pribadi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Agam karena telah memberikan kepercayaan kepada Kemenkum HAM untuk menjadi perancang dalam membuat Ranperda.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD Agam karena telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai perancang Ranperda. Terkait dengan pembentukan produk hukum di daerah dengan adanya perancang maka itu akan sangat membantu untuk membentuk Ranperda," kata Unan.*
Berita Terkait
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib