Bupati Sijunjung sampaikan nota jawasan, atas pandangan fraksi DPRD

id Ranperda

Bupati Sijunjung sampaikan nota jawasan, atas pandangan fraksi DPRD

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin bersalaman dengan Ketua DPRD Sijunjung didampingi wakil bupati Arrival Boy. (ist)

Sijunjung (Antaranews Sumbar) - Kelanjutan dari pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Sijunjung kepada DPRD, masuk pada tahapan Bupati Yuswir Arifin menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Penyampaian nota jawaban itu, pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Yusnidarti, dihadiri Wakil Bupati H. Arrival Boy, unsur Forkopinda, Sekdakab Zefnihan, wakil ketua DPRD, pejabat teras Pemkab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Sijunjung dan segenap anggota dewan, Senin.

Ketiga Ranperda yang diajukan, tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, Ranperda pencabutan peraturan daerah kabupaten daerah tingkat II Sawahlunto/Sijunjung nomor 5 tahun 1998 tentang pendirian perseroan terbatas (PT) Sanjung Husada Mandiri serta Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan pasar.

Menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD tentang perusahaan di Kabupaten Sijunjung yang sudah melaksanakan tanggung jawab sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Bupati Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo menjelaskan, sampai saat ini Pemkab Sijunjung belum dapat secara maksimal melakukan pemantauan terhadap program tanggungcjawab sosial dan lingkungan yang dilakukan perusahaan dalam beroperasi.

Belum dapat dipantau secara maksimal, karena belum ada aturan dan regulasi yang dapat dipedomani untuk mengoptimalkan program TJSLP, maka saat ini yang dilakukan Pemkab Sijunjung hanya bersifat mengimbau.

Perusahaan cukup besar yang secara rutin telah melakukan program TJSLP antara lain PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) dalam bentuk beasiswa pendidikan, PT. Riski Bukit Barisan Energi dalam bentuk perbaikan sarana pendidikan, sarana ibadah dan sarana kesehatan Posyandu.

"Sebenarnya cukup banyak perusahaan yang sudah melaksanakan program TJSLP, tapi karena tidak melapor kepada pemerintah daerah, perusahaan yang sudah melaksanakan program TJSLP itu belum seluruh terdata," ujar bupati. *