Ini fokus pembangunan Pemkab Mentawai di Pulau Siberut

id Yudas Sabaggalet

Ini fokus pembangunan Pemkab Mentawai di Pulau Siberut

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit (kanan), Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet (kiri) di Dermaga Tuapeijat, Kepulauan Mentawai, Sumbar. (ANTARA SUMBAR/Adi Prima)

Harus diakui, jaringan air bersih dan sumber air bersih di Pulau Siberut masih minim, ini yang akan menjadi fokus kami
Mentawai, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) memfokuskan pembangunan jaringan air bersih di Pulau Siberut.

"Harus diakui, jaringan air bersih dan sumber air bersih di Pulau Siberut masih minim, ini yang akan menjadi fokus kami," kata Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet di Tuapejat, Senin.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas provinsi terkait, seperti Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum serta mengundang langsung Dewan Sumber Daya Air.

Pembangunan jaringan air bersih katanya, berdampak signifikan terhadap kehidupan orang banyak, untuk itu pihaknya akan memfasilitasi dan mendukung pihak-pihak yang akan melakukan survey terhadap sumber air bersih.

"Dari hasil pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar bapak Nasrul Abit, beliau sudah menginstruksikan tim untuk melakukan survei terhadap sumber air bersih di Pulau Siberut," katanya.

Ia menambahkan tim gabungan tersebut selanjutnya akan mendata sumber-sumber air bersih dan membuat perencanaan untuk penyaluran sampai kepada masyarakat.

Lebih lanjut Yudas mengatakan, dalam waktu satu minggu ini seluruh perencanaan dan pendataan sumber air bersih sudah selesai, termasuk kebutuhan panjang pipa dan dari sumber air agar sampai ke masyarakat.

"Kebutuhan ini sudah sangat mendesak, ini yang harus terus kami pacu," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah membangun dua sumber air dan menyalurkan kepada masyarakat. Dua pembangunan jaringan sumber air bersih di Pulau Sipora yang merupakan ibukota kabupaten.

Ketua Dewan SDA RI, Apriyadi mendukung Pemkab Mentawai terhadap penyedian air bersih dengan melibatkan SDA pusat, namun hal itu tentunya harus sesuai aturan yang berlaku.

"Harus ada surat permintaan dari pemerintah daerah untuk bisa melibatkan pusat, baru itu bisa berjalan," katanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan undang-undang otonomi daerah, pengelolaan sumber daya air adalah wewenang penuh pemerintah daerah, namun pusat bisa masuk jika ada permintaan untuk membantu.

"Kami pastikan bisa terlibat jika ada permintaan, apalagi ini kawasan strategis pariwisata," katanya. (*)