Logo Header Antaranews Sumbar

Ini penjelasan Panwaslu Pariaman terkait postingan foto calon kepala daerah di Facebook

Kamis, 15 Maret 2018 11:39 WIB
Image Print
Ketua Panwaslu Pariaman, Elmahmudi. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Zulfikar)
Setelah ditelusuri oleh Ibu Zaiyar foto tersebut diunggah oleh anak bungsunya

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat menyampaikan klarifikasi atas postingan foto pasangan calon kepala daerah yang dilakukan oleh salah seorang komisioner Panwaslu setempat di media sosial.

"Panwaslu secara resmi melalui Ibu Zaiyar telah menyampaikan klarifikasi atas postingan foto pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman melalui akun facebook miliknya," kata Ketua Panwaslu Pariaman, Elmahmudi di Pariaman, Kamis.

Dalam surat klarifikasi tersebut Ibu Zaiyar selaku pemilik akun facebook mengatakan unggahan foto pasangan calon kepala daerah itu terjadi pada 13 Maret 2018 sekitar pukul 20.53 WIB tanpa sepengetahuan dirinya karena sedang beristirahat.

Kemudian pihaknya mengaku terakhir kali memegang gawai itu sekitar pukul 20.30 WIB, setelah itu tidak mengetahui apa yang terjadi selanjutnya.

Pihaknya baru mengetahui postingan tersebut sekitar pukul 22.23 WIB dari Ketua Panwaslu Pariaman yang menghubungi melalui via telepon seluler.

Postingan foto pasangan calon kepala daerah tersebut ujar dia, dilakukan oleh anak bungsunya yang baru berumur 11 tahun tanpa sepengetahuan dirinya.

"Setelah ditelusuri oleh Ibu Zaiyar foto tersebut diunggah oleh anak bungsunya," katanya.

Terkait kepemilikan foto tersebut ujar dia, karena seluruh foto Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon peserta Pilkada memang dimilikinya dan diterima melalui KPU Kota Pariaman.

"Ibu Zaiyar selaku salah seorang komisioner Panwaslu Pariaman telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kekhilafannya, surat tersebut juga ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat," kata dia.

Untuk tahap selanjutnya ujar dia, Panwaslu Pariaman menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait sikap dan tindakan yang diambil.

"Untuk monitoring dan pembinaan atas persoalan tersebut, merupakan kewenangan penuh Bawaslu provinsi," katanya.

Terakhir pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran Panwaslu Pariaman agar bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial terutama saat masa-masa Pilkada. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026