Logo Header Antaranews Sumbar

3.121 warga Tanah Datar belum rekam e-KTP

Sabtu, 24 Februari 2018 14:28 WIB
Image Print
KTP elektronik. (Antara)

Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 3.121 warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk tahun 2018.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Datar, Elizabeth di Batusangkar, Sabtu, mengatakan jumlah tersebut berasal dari 270.742 wajib KTP yang ada di daerah tersebut.

"Sejauh ini yang sudah melakukan perekaman data adalah sebanyak 267.621, artinya masih terdapat 3.121 orang lagi yang belum," katanya.

Ia menyebutkan, untuk melakukan perekaman data terhadap warga, pihaknya telah menyiapkan beberapa upaya agar proses rekam data menjangkau seluruh masyarakat.

"Bagi masyarakat yang belum melakukan rekam data, kami menyediakan layanan keliling ke setiap nagari yang ada di Tanah Datar," ujarnya.

Selain itu ia mengimbau agar seluruh warga di Tanah Datar yang belum melakukan rekam data untuk segera melakukan hal tersebut.

Sementara itu perekaman data imbauan juga sudah dikeluarkan melalui surat dari Sekretaris Daerah ke seluruh kecamatan dan nagari yang ada di Tanah Datar.

"Imbauan juga sudah diedarkan ke setiap kecamatan dan nagari agar penduduk wajib KTP melakukan perekaman di kantor camat atau kantor wali nagari setempat," ujarnya.

Ketua Dewan Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra juga turut mengimbau agar masyarakat segera melakukan perekaman data e-KTP.

"Tahun 2019 nanti adalah tahun pemilu, oleh karena itu masyarakat diimbau untuk segera melakukan perekaman data untuk kelengkapan administrasi," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026