Logo Header Antaranews Sumbar

Perekaman data e-KTP di Agam meningkat setelah Lebaran

Rabu, 8 April 2026 14:25 WIB
Image Print
Warga sedang mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) meningkat setelah Idul Fitri 1447 Hijriah untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan dan mendapatkan bantuan sosial.

"Biasanya hanya 20-30 orang melakukan perekaman data e-KTP setiap harinya dan setelah lebaran mencapai 100 orang per harinya. Peningkatan terjadi dua sampai tiga kali lipat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam Dedi Asmar di Lubuk Basung, Rabu

Ia mengatakan tingginya warga melakukan perekaman data e-KTP untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dan mendapatkan bantuan sosial.

Ditambah dengan adanya kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan kartu keluarga wajib melakukan perekaman data e-KTP bagi keluarga yang sudah berusia 17 tahun.

"Apabila salah satu anggota keluarga yang ada di kartu keluarga telah berusia 17 tahun ke atas belum melakukan perekaman data, maka KK tidak diterbitkan," katanya.

Ia mengakui perekaman data e-KTP dan pengurusan dokumen kependudukan cukup tinggi di kantor Disdukcapil Agam, karena segala urusan itu dasarnya KTP dan kartu keluarga.

Perekaman data dan penerbitan dokumen yang telah dilakukan tersebut dilaporkan setiap harinya ke provinsi didampingi laporan setiap 15 hari atau setiap bulannya. Ini dalam memudahkan koordinasi dengan provinsi maupun pemerintah pusat terkait kelengkapan dokumen kependudukan masyarakat.

"Agam nomor urutan satu atau dua kabupaten dan kota di Sumbar dalam penerbitan terbanyak dokumen kependudukan setiap harinya," katanya.

Disdukcapil Agam, tambahnya memiliki program jemput bola terhadap masyarakat rentan administrasi kependudukan.

Jemput bola ini merupakan program untuk melayani penduduk yang tidak terdata baik lansia, disabilitas, orang dalam gangguan jiwa dan sakit.

"Ini dalam rangka untuk kelengkapan dokumen kependudukan dan data yang valid," katanya.

Selama Januari sampai 6 April 2026, sebanyak 3.491 orang melakukan perekaman data e-KTP dan 18.098 lembar dokumen yang diterbitkan.

Sedangkan pada 2025, perekaman data e-KTP 9.340 orang dan 48.506 lembar dokumen kependudukan yang diterbitkan.

"Paling banyak dokumen yang diterbitkan kartu tanda penduduk," katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026