Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Agam turunkan tim rekam KTP-EL masyarakat rentan

Rabu, 12 November 2025 04:25 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Dedi Asmar. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) -

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menurunkan tim untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi disabilitas, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan lansia, sehingga mereka memiliki administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Dedi Asmar di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan tim yang diturunkan itu berjumlah empat sampai enam orang.

"Mereka juga dilengkapi alat untuk perekaman data KTP-EL dan perekaman dilakukan di rumah warga," katanya.

Ia mengatakan perekaman data KTP-EL disabilitas, ODGJ dan lansia itu merupakan program Jemput Bola Rentan Administrasi Kependudukan (Jebol Tanduk).

Konsepnya, menjemput langsung ke rumah, karena mereka tidak mungkin hadir ke kantor Disdukcapil Agam atau kantor kecamatan.

"Atas dasar ini program tersebut dibuat, karena mereka keterbatasan fisik," katanya.

Ia mengakui program itu telah dilakukan di Nagari Pagadih, Koto Rantang, Nan Limo dan lainnya.

Pelayanan tidak saja bagi disabilitas, ODGJ dan lansia, tetapi bagi warga yang belum terekam atau mengurus administrasi kependudukan lainnya.

"Program ini sudah ada sebelumnya dan saat ini kita tingkatkan. Ini bentuk kehadiran pemerintah dalam melayani," katanya.

Selain Jebol Tanduk, Disdukcapil Agam tetap melanjutkan program sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (SILETON).

Melalui SILETON tidak harus ke kantor Disdukcapil, tetapi cukup dari pemerintah nagari dan kecamatan saja.

Inovasi layanan administrasi kependudukan yang dirilis Disdukcapil Agam ini sukses dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, karena aplikasi telah terkoneksi sampai ke tingkat nagari.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026