Pemkot Solok luncurkan aplikasi e-gov untuk transparansi informasi di kota itu

id E-gov solok

Pemkot Solok luncurkan aplikasi e-gov untuk transparansi informasi di kota itu

Anggota DPRD Kota Solok, Komisi III Nasril Im menggunting pita pada peresmian ruang E-RM di kota itu, Rabu (21/2). (foto humas)

E-gov berdasarkan instruksi Presiden No3/2003 tentang Penyelenggaraan E-Government mengharuskan seluruh daerah kabupaten dan kota untuk penyelenggarakan pemerintahan berbasis elektronik
Solok, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat meluncurkan aplikasi elektronik government (e-gov) dan meresmikan pemakaian e-gov monitoring room (e-MR) untuk transparansi informasi di Kota itu.

"E-gov berdasarkan instruksi Presiden No3/2003 tentang Penyelenggaraan E-Government mengharuskan seluruh daerah kabupaten dan kota untuk penyelenggarakan pemerintahan berbasis elektronik," kata Wali Kota Solok, Zul Elfian di sela acara peluncuran aplikasi e-gov di Solok, Rabu.

Ia menyebutkan pengembangan e-gov juga sejalan dengan visi misi Kota Solok untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta reformasi birokrasi.

Aplikasi e-gov yang diluncurkan di antaranya e-planning, e-mira, sijaka (sistem informasi jadwal kepala daerah), simesra (sistem pemesanan ruang rapat), simaya, laporSP4N, PPID, Laporan Harian, Sppd Online, e-sakip dan lainnya.

Ia menjelaskan informasi dan komunikasi tidak lepas dari teknologi yang tersedia, maka sudah sepatutnya ada layanan yang berpengaruh pada kehidupan manusia, dalam hal ini sistem informasi.

Pengembangan e-gov dan sistem informasi ini bertujuan mendukung operasi dan manajeman pemerintah daerah, serta membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pemerintah dengan adanya penyelenggaraan layanan publik.

Karena itu Ia mengapresiasi kerja keras Kominfo yang menyediakan teknologi informasi ini. Karena aplikasi yang dibangun Kominfo ini merupakan titik awal pengembangan e-gov di Kota Solok.

"Peluncuran hari ini bagian dari implementasi 158 inovasi yang telah diluncurkan sebelumnya," kata dia.

Ke depan aplikasi-aplikasi yang telah ada ini harus dapat mendukung perbaikan pelayanan kepada masyarakat, dan dapat diterapkan di seluruh OPD untuk mendukung samrt city, ujarnya.

Wali Kota Solok Zul Elfian melihat monitor untuk memonitoring kegiatan di ruang E-RM Kota Solok, Rabu (21/2). (foto humas)


Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Zulfadli mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik tidak terlepas dari konsep smart city dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien.

"Tahun 2017 Dinas Kominfo telah membuat cikal bakal ruangan "Commad Center" atau IT Center, tapi karena keterbatasan maupun kapasitas diberikan nama e-gov Monitoring Room (E-RM)," ujarnya.

E-RM merupakan ruangan yang di dalamnya terdapat server dari beberapa aplikasi dan videowall yang bisa menampilkan berbagai aplikasi dan tampilan CCTV untuk memonitoring beberapa kegiatan di kota itu. (*)